spot_imgspot_img
Sabtu 25 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ribuan Botol Miras Ditemukan Polisi di Cikoneng Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Ribuan botol berisi Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merk milik Riki Prima  Suhada (32) warga Kampung Pakuncen Desa Sukagalih Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur berhasil di musnahkan Polres Ciamis.

Minuman haram tersebut di temukan di Dusun Awisari Desa/ Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA:

Tepis Kelangkaan Minyakita, Satgas Pangan Ciamis Ingatkan Pedagang Tak Mainkan Harga di Atas HET

Jajaran Polres Ciamis bersama gabungan Ormas Islam Ciamis dan Tasikmalaya memusnahkanmiras tersebut.

Menurut Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, saat personel Polsek Cikoneng berpatroli mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah kontrakan ada kegiatan yang mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi. Di sana di temukan ribuan botol miras yang tersimpan dalam kemasan dus.

BACA JUGA:

Lapas Ciamis Deklarasikan Zero Halinar, Pastikan Lingkungan Steril dari Ponsel dan Narkoba

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si pemilik langsung di gelandang ke Mapolres Ciamis untuk di lakukan penyidikan.

“Pemilik barang haram itu saat ini sudah di amankan di Polres Ciamis,” tegasnya, Sabtu (25/4/2026).

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru