GARUT, FOKUSJabar.id: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Anak Sunda (Ormas GAS), Mulyono Khaddafi mengapresiasi Restorative Justice (RJ) di Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) yang telah menyelesaikan sengketa tanah.
Perlu di ketahui, Pemkab Garut telah meluncurkan program Restorative Justice di setiap desa. Tujuannya untuk meningkatkan penyelesaian konflik yang lebih efektif dan manusiawi.
BACA JUGA:
Ormas GAS Tuding Ada Mafia Tanah Berkedok “Koperasi Siluman”
Program tersebut merupakan hasil kerja sama Kejaksaan Negeri Garut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Menurut Mulyono, dengan Restorative Justice konflik dapat di selesaikan lebih cepat dan efektif melalui musyawarah di tingkat desa.

Selain itu, mengurangi angka kriminalitas, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik yang damai serta desa menjadi lebih aman dan harmonis.
“Program ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa dan meningkatkan kualitas hidup warga desa,” kata Mulyono, Sabtu (11/4/2026).
Sekjen Ormas GAS menambahkan, RJ adalah pendekatan penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku dan masyarakat.
Artinya untuk memulihkan kerugian korban, membuat pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya, meningkatkan kesadaran pelaku, membangun kembali hubungan yang rusak dan mencegah konflik serupa di masa depan.
“Kami apresiasi adanya Restorative Justice. Program ini merupakan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif dalam menyelesaikan konflik,” tegas Mulyono Khaddafi.
“RJ memungkinkan korban dan pelaku untuk berdialog, memahami perspektif masing-masing dan mencapai kesepakatan yang adil,” Dia menambahkan.
Pihaknya berharap, RJ dapat di implementasikan lebih luas dan menjadi bagian dari sistem hukum di Indonesia. Sehingga dapat membantu mengurangi angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik yang damai.
BACA JUGA:
Ormas GAS Dukung Langkah Wakil Bupati Garut Bongkar Pungli
Oleh karena itu, Ormas GAS ingin RJ aktif di setiap desa sebagai upaya untuk meningkatkan penyelesaian konflik yang lebih efektif dan manusiawi.
“Kami ingin Pemda mendukung implementasi RJ di desa-desa dengan menyediakan pelatihan, sumber daya dan infrastruktur. Dengan begitu dapat menjadi bagian dari budaya masyarakat dan membantu meningkatkan kualitas hidup warga desa,” ungkapnya.
Mafia Tanah
Mulyono Khaddafi menerangkan, pihaknya melaporkan dugaan mafia tanah di wilayah Kadungora karena ada kejanggalan dalam proses kepengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama Koperasi Kiaradodot.
Koperasi tersebut di duga tidak aktif dan tidak memiliki kantor, anggota maupun aktivitas, sehingga di sebut sebagai “koperasi siluman.”
Laporanna ke Kejari Garut terkait dengan tanah milik orang lain yang di klaim oleh seseorang dengan surat-surat yang di duga palsu.
“Kami lapor ke Kejari karena upaya penyelesaian di tingkat bawah tak membuahkan hasil,” pungkasnya.
(Bambang Fouristian)



