PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan destinasi wisata utama, Kamis (9/4/2026). Langkah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan kenyamanan para pelancong yang berkunjung ke pantai primadona Jawa Barat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, menjelaskan bahwa pihaknya memfokuskan pengaturan ini pada pergerakan kendaraan besar seperti bus pariwisata. Petugas kini melarang bus masuk melalui pintu pelabuhan atau jalur Pantai Timur untuk mencegah penumpukan kendaraan di titik-titik sempit.
Baca Juga: Kehadiran Tol Getaci Berdampak Besar Bagi Pangandaran
“Kami mengarahkan seluruh bus masuk melalui pintu utama, kemudian menyusuri Jalan Pantai Barat dengan sistem satu arah. Skema ini memudahkan proses penurunan (droping) wisatawan menuju hotel masing-masing,” ujar Nana Sukarna.
Mekanisme Alur Penurunan Penumpang
Dishub telah memetakan titik penurunan penumpang berdasarkan lokasi penginapan. Bagi bus yang melayani hotel sebelum pertigaan Hotel Century, petugas mengarahkan kendaraan untuk parkir melalui akses jalan di depan Hotel Arnawa.
Sementara itu, untuk hotel yang berada setelah pertigaan tersebut, bus harus menurunkan penumpang di Jalan Kalen Buaya. Setelah proses droping selesai, bus wajib bergerak menuju pertigaan Balawista, berputar arah, lalu keluar melalui Jalan Kidang Pananjung untuk menuju Central Parkir atau eks Pasar Wisata.
Khusus wisatawan yang menginap di sekitar Jalan Sumardi dan Jalan Pramuka, proses penurunan penumpang harus dilakukan langsung di kawasan Central Parkir. Kendaraan bus kemudian wajib tetap berada di lokasi parkir tersebut selama masa kunjungan.
Pengawasan dan Pengawalan Petugas
Untuk kendaraan roda empat dan bus yang melintas di Jalan Pantai Timur, petugas mengarahkan mereka berputar arah di kawasan air mancur menuju Jalan Kidang Pananjung sebelum akhirnya parkir di area Pasar Wisata.
Nana menegaskan personel gabungan akan mengawal setiap pergerakan kendaraan, baik saat menurunkan maupun menjemput wisatawan. Sinergi ini bertujuan memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti sembarangan dan memicu kemacetan baru.
“Kami meminta para pelaku usaha pariwisata dan wisatawan untuk mematuhi kebijakan ini. Informasi ini menjadi pedoman bersama agar aktivitas wisata di Pangandaran tetap berjalan lancar, aman, dan tertib,” pungkasnya.
(Sajidin)



