spot_imgspot_img
Selasa 9 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sanksi Dicabut, Stikom Bandung Siap Cetak Kembali SDM Komunikasi Andal

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Lldikti) Wilayah IV resmi mencabut sanksi administratif Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung.

Pencabutan disampaikan melalui surat dengan Nomor 3097/LL4/PJ/2026 yang diterbitkan Lldikti wilayah IV pada Senin 25 Mei 2026. Kepala L2Dikti Wilayah IV Jabar-Banten Dr. Lukman mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap dokumen perbaikan yang dilakukan pihak Stikom Bandung, sanksi administratif telah dicabut.

Baca Juga: 120 KK di Perumahan Geologi Cisaranten Terisolasi, Pemkot Bandung Siapkan Akses Jalan Baru

“Kami telah mencabut sanksi administratif terhadap Stikom Bandung. Kendati begitu, kami akan kembali mengevaluasi jika di kemudian hari terjadi pelanggaran. Status ini menandai babak baru bagi Stikom Bandung untuk kembali pada penguatan akademik dan pelayanan mahasiswa,” kata Lukman.

Pihaknya mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh civitas akademika Stikom Bandung yang telah menunjukkan itikad baik. Serta langkah nyata dalam menyelesaikan evaluasi. Lebih dari itu, Stikom Bandung siap melanjutkan kiprahnya mencetak sumberdaya manusia andal di bidang komunikasi.

Sementara itu, Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas bimbingan L2Dikti IV selama proses evaluasi berlangsung. Pihak kampus menganggap momentum ini sebagai pemacu semangat untuk menjaga mutu internal secara lebih ketat. Menurut dia, pencabutan sanksi ini menjadi bukti nyata komitmen Stikom Bandung terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas pendidikan.

“Kami menjadikan dinamika ini sebagai pelajaran berharga untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih akuntabel, kemudian transparan, dan berdaya saing tinggi. Fokus kami sekarang adalah mengakselerasi program-program strategis, inovasi perkuliahan, dan penguatan kolaborasi industri demi masa depan mahasiswa,” kata Dedy.

Kualitas Lulusan yang Teruji

Rektor Unpad periode 2007-2017, Prof. Ganjar Kurnia merespons positif pencabutan sanki tersebut. Menurut dia, dari sudut pengakuan masyarakat, Stikom Bandung sudah teruji. Bahkan banyak lulusannya yang sudah menempati kedudukan puncak di media Jabar dan nasional.

“Pencabutan sanksi ini menunjukkan itikad baik Stikom Bandung terus berbenah dari aspek tata kelola,”  kata Ganjar.

Dengan keluarnya keputusan resmi ini, seluruh aktivitas akademik, penerimaan mahasiswa baru, dan proses administrasi di Stikom Bandung berjalan normal 100 persen tanpa hambatan apa pun. Stikom Bandung mengundang masyarakat, khususnya para calon mahasiswa untuk tidak ragu menjadi bagian dari kampus pelopor ilmu komunikasi di Jabar ini.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru