BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) memperketat pengawasan pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) di sejumlah ruas jalan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan penataan infrastruktur di ruang publik berjalan tertib.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Serahkan Santunan Rp50 Juta bagi Keluarga Korban Pohon Tumbang
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pentingnya koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur.
Menurutnya, setiap pihak memiliki kewenangan masing-masing. Sehingga tanpa koordinasi yang baik berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan di lapangan.
“Di perlukan koordinasi yang sangat kuat. Kita berkomitmen memastikan setiap pekerjaan di ruang publik. Khususnya di jalan, menjamin keselamatan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Farhan, Senin (6/4/2026).
Saat ini, pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Kota Bandung telah memasuki tahap keempat dengan cakupan sebanyak 16 ruas jalan.
Pemkot Bandung berencana mengumumkan secara rinci ruas jalan yang termasuk dalam tahap tersebut.
Farhan juga menyoroti masih adanya proyek infrastruktur yang berjalan tanpa koordinasi. Baik yang di lakukan oleh BUMD maupun pihak swasta.
Kondisi tersebut di nilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, termasuk potensi kecelakaan akibat infrastruktur yang tidak tertata dengan baik.
“Koordinasi tidak boleh terlewat. Semua harus berjalan dengan baik agar setiap pekerjaan dan perbaikan dapat dilaksanakan secara terpadu,” jelasnya.
BACA JUGA:
Kolaborasi Hartono Soekwanto, Irfan Hakim dan Pemkab Bandung Bedah Rumah Saparudin di Cimekar
Karena itu, Pemkot Bandung menegaskan seluruh pelaksanaan proyek, baik oleh pemerintah, BUMD maupun perusahaan swasta, wajib berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung sebagai koordinator pembangunan di ruang jalan.
“DSDABM harus menjadi koordinator. Baik BUMD, pemerintah, maupun perusahaan swasta, semuanya wajib melakukan koordinasi,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



