spot_imgspot_img
Kamis 4 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Pangandaran Ungkap Pemicu Kelangkaan Obat

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kelangkaan obat di sejumlah puskesmas di Kabupaten Pangandaran di keluhkan warga. Kondisi itu menyebabkan sebagian pasien terpaksa membeli obat di apotek dengan biaya pribadi karena stok obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama di laporkan kosong. 

‎Berdasarkan informasi yang di himpun, kekosongan obat terjadi di beberapa puskesmas di wilayah Pangandaran. 

‎Seorang warga yang enggan di sebutkan namanya mengaku tidak mendapatkan obat saat berobat ke salah satu puskesmas. 

Baca Juga: Mobdin Wabup Pangandaran Nunggak Pajak, Pengamat: Sistem Pengawasan Aset Perlu Dievaluasi

‎”Iya benar ada persoalan di puskesmas. Katanya harus beli ke apotek,” ujar warga itu, Kamis (4/6/2026). 

‎Menanggapi keluhan masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran mengaku sebelumnya telah memanggil seluruh kepala puskesmas untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang di nilai dapat mengganggu pelayanan kesehatan. 

‎Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran Iwan M. Ridwan mengatakan, hasil pertemuan dengan pihak puskesmas itu terungkap fakta bahwa pengadaan operasional puskesmas, seperti obat-obatan dan alat kesehatan, belum di realisasikan sejak Januari hingga April 2026. 

Jadi Sorotan

‎Menurut Iwan, kondisi itu menjadi sorotan karena seluruh puskesmas menerima dana kapitasi dari BPJS Kesehatan yang di cairkan setiap bulan pada awal periode. Selain itu, puskesmas juga memperoleh dana nonkapitasi. 

‎”Hasil pembahasan dengan kepala puskesmas, mereka mengakui belum melakukan pengadaan operasional sejak Januari sampai April. Padahal dana kapitasi cair setiap bulan,” katanya. 

‎Sesuai ketentuan, dana kapitasi di bagi menjadi dua komponen. Sekurang-kurangnya 60 persen di gunakan untuk jasa pelayanan kesehatan atau remunerasi pegawai, sedangkan sisanya untuk kebutuhan operasional puskesmas, termasuk pengadaan obat, alat kesehatan, dan bahan habis pakai. 

‎Namun, berdasarkan keterangan yang di terima Komisi IV DPRD, pihak puskesmas mengaku ragu membelanjakan dana tersebut karena mempertimbangkan kebutuhan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

‎Padahal, lanjut Iwan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 pada 5 Februari 2026 yang menegaskan pegawai di RSUD Pandega dan seluruh puskesmas tidak lagi menerima TPP bersumber dari APBD. 

‎”Pegawai puskesmas dan RSUD Pandega tidak mendapatkan TPP karena sudah memperoleh jasa pelayanan dari dana kapitasi yang sekarang di sebut remunerasi,” ucap Iwan. 

Cair Rutin Tiap Bulan

‎Iwan menegaskan, besaran dana kapitasi yang di terima puskesmas di hitung berdasarkan jumlah peserta dengan nominal antara Rp 3.600 hingga Rp 9.000 per peserta dan di cairkan rutin setiap bulan. 

‎Ia menilai tidak ada alasan bagi puskesmas mengalami kekosongan obat jika dana operasional masih tersedia dan belum di gunakan. 

‎”Yang menjadi pertanyaan, dana operasionalnya belum di belanjakan sejak Januari sampai April. Dampaknya, pasti pelayanan ke masyarakat terganggu,” ujarnya. 

Baca Juga: Pergantian Kepala BGN Tak Pengaruhi Operasional SPPG di Pangandaran

‎Menurutnya, keterlambatan realisasi belanja operasional berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan, mulai dari ketersediaan obat hingga alat kesehatan yang di butuhkan pasien. 

‎”Masa ada pasien datang tidak di berikan obat atau tidak bisa mendapatkan tindakan karena persediaan habis. Itu tidak boleh terjadi dalam pelayanan kesehatan,” kata Iwan. 

‎DPRD, lanjut dia, akan terus mengawasi tindak lanjut persoalan tersebut agar kebutuhan obat-obatan dan perlengkapan medis di seluruh puskesmas segera terpenuhi sehingga pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan optimal. 

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru