BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di tingkat pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan untuk memperdalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Langkah terbaru yang dilakukan adalah penggeledahan terhadap kediaman Ono Surono di Kota Bandung. Tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan guna mengumpulkan bukti tambahan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Ambil Alih Gaji 121 Pekerja Bandung Zoo Lewat Skema Tenaga Ahli
Perkara yang KPK tangani berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek di wilayah Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu (1/4/2026), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, (1/4/2026).
Penggeledahan untuk menelusuri kemungkinan adanya dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga saat keterangan disampaikan, proses di lapangan masih berlangsung.
“Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” kata Budi.
KPK Memeriksa Ono Surono Sebagai Saksi
Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terfokus pada dugaan aliran dana yang berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam proyek di Kabupaten Bekasi.
“Pemeriksaan terhadap saudara OS selaku dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026 lalu.
Penyidik juga mendalami latar belakang pemberian uang tersebut, termasuk alasan pihak pelaksana proyek memberikan sejumlah dana kepada Ono Surono. Hal ini menjadi bagian penting dalam mengurai keterkaitan antar pihak dalam perkara tersebut.
“Nah, ini penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS,” jelasnya.
Menanggapi pemeriksaan yang telah ia jalankan, Ono Surono menyampaikan telah memberikan keterangan kepada penyidik. Ia mengakui adanya sejumlah pertanyaan, termasuk terkait dugaan aliran dana.
“Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya (soal aliran uang),” kata Ono setelah pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Belasan Pertanyaan Seputar Tugas di Partai
Ia juga menjelaskan bahwa total pertanyaan berkisar belasan, dengan materi yang tidak hanya menyangkut dugaan aliran uang, tetapi juga terkait peran dan aktivitasnya di partai.
“Sekitar 15-an (pertanyaan) lah, ya. Ya seputar terkait dengan tugas-tugas di Partai,” ucapnya.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi, yang dugaannya melibatkan pemberian uang oleh pihak swasta sebagai bagian dari pengondisian proyek.
KPK hingga saat ini masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mendalami aliran dana serta hubungan antar pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Status Ono Surono sendiri masih sebagai saksi, sementara proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Sebagai penutup, langkah penggeledahan ini menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlangsung dan belum mencapai tahap akhir. KPK memastikan akan terus mengembangkan perkara ini secara profesional dan transparan guna mengungkap seluruh fakta yang ada.
(Jingga Sonjaya)



