spot_imgspot_img
Rabu 1 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Isu Pemda Pecat PPPK, Ini Kata MenPAN-RB

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Saat ini isu Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat respons Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.

Mengutip jpnn.com, MenPAN-RB menegaskan, PPPK tidak boleh di pecat jika kontraknya belum berakhir.

BACA JUGA:

BGN: Pemberian MBG Sesuai Kehadiran Siswa

“Jika kontraknya berlum selesai, PPPK tidak boleh di pecat,” kata Rini.

Hal itu di sampaikan MenPAN-RB saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi II DPR terkait isu Pemda akan memberhentikan PPPK karena pemberlakuan skema belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada Januari 2027 (keterbatasan anggaran).

Menurut Rini, dasar pengangkatan PPPK adalah demi keberlangsungan layanan publik.

Instansi pemerintah juga telah menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ketika mengangkat PPPK.

“Begitu dia menjadi ASN, Kita harus melakukan perlindungan kepada mereka,” katanya.

Terkait skema belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD seperti di atur UU No1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) memang perlu penyesuaian.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pembahasan intensif dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengingat Pasal 146 Ayat (3) UU HKPD memungkinkan adanya penyesuaian persentase belanja pegawai daerah berdasarkan keputusan menteri.

BACA JUGA:

Kepala BGN: MBG Disalurkan 5 Hari Sekolah

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga meminta Pemda melakukan efisiensi hingga kreatif mencari pemasukan demi mencegah pemberhentian hubungan kerja terhadap PPPK.

Tito menyebut, Pasal 146 Ayat (3) UU HKPD memungkinkan adanya penyesuaian. Namun penyesuaian itu merupakan solusi terakhir.

Kemendagri akan memantau kemampuan Pemda terlebih dahulu dan juga akan menurunkan tim ke daerah-daerah.

“Jangan mengharapkan solusi yang terakhir, Jangan dulu arahnya ke sana sebelum berusaha. Kita juga ingin lihat kepala daerah yang hebat,” pungkasnya.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru