spot_imgspot_img
Jumat 27 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lindungi Warga di Luar Negeri, Disnaker Kota Banjar Perketat Sistem Monitoring PMI

BANJAR,FOKUSJabar.id: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat, memperkuat komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut. Langkah strategis ini bertujuan meminimalisir risiko perdagangan orang (human trafficking) serta menjamin keamanan warga yang mencari nafkah di mancanegara.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Kota Banjar, Moh. Rizal NS Mokodompit, kini tengah merancang sistem evaluasi berkala yang jauh lebih ketat. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap tahapan keberangkatan hingga kepulangan PMI terpantau dengan jelas.

Baca Juga: Pasca-Lebaran 1447 H, Pemohon Kartu Kuning di Kota Banjar Alami Lonjakan Signifikan

“Kami dari Bidang Penempatan akan mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan PMI yang hendak berangkat. Kami memproyeksikan evaluasi ini melalui laporan berkala, baik setiap bulan maupun per tiga bulan,” ujar Rizal, Jumat (27/3/2026).

Instrumen Pemantauan dan Edukasi

Rizal menilai kewajiban melapor bagi para PMI merupakan instrumen penting agar pemerintah daerah dapat memantau kondisi mereka secara rutin di negara penempatan. Melalui data tersebut, Pihaknyar dapat memberikan edukasi serta peringatan dini agar para pekerja tetap tertib dan waspada selama menjalankan kontrak kerja.

“Kami mendorong para pekerja agar lebih tertib dan waspada. Kami terus berbenah guna mencegah terulangnya kasus human trafficking atau masalah hukum lainnya yang menimpa warga Kota Banjar di luar negeri,” tegasnya.

Evaluasi Kasus Dini dan Sri Wahyuni

Pengetatan pengawasan ini muncul setelah Disnaker mendalami kasus hukum yang menimpa dua PMI asal Banjar, yakni Dini dan Sri Wahyuni. Instansi terkait menjadikan kedua kasus tersebut sebagai bahan evaluasi mendalam. Mulai dari proses rekrutmen, pemberangkatan, hingga penjemputan kembali ke tanah air.

“Kasus kedua PMI tersebut menjadi tolok ukur utama evaluasi kami. Kami ingin para calon tenaga kerja atau PMI kita lebih cermat. Tertunya berhati-hati dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak mereka inginkan di masa depan,” jelas Rizal.

Pemerintah Kota Banjar berharap melalui sistem pelaporan yang lebih tertib. Kemudian perlindungan terhadap pahlawan devisa asal Banjar semakin optimal dan terhindar dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal.

(Budiana Martin)

spot_img

Berita Terbaru