JAKARTA, FOKUSJabr.id: Presiden Indonesia, Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terkait program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden menyebut, bukan soal perluasan jumlah penerima, melainkan kualitas pelaksanaan di lapangan yang kini menjadi sorotan utama.
BACA JUGA:
Gubernur Kaltim Siap Laksanakan Arahan Prabowo Subianto
Menurut Prabowo Subianto, program strategis ini tidak boleh berjalan setengah hati. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memenuhi standar, atau siap di hentikan.
Mengutip tribuntrend.com, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan, Prabowo Subianto memberikan pesan khusus yang tidak bisa di anggap remeh.
“Pesan khusus Presiden agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG,” kata Dadan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan MBG tidak hanya luas cakupannya. Namun juga unggul dari sisi mutu.
Presiden juga menginstruksikan langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi kriteria.
“SPPG yang kurang memadai agar di tutup sementara dan segera di lakukan peningkatan kualitas,” tegas Dadan.
Instruksi tersebut menunjukkan, tidak ada kompromi terhadap kualitas. Terlebih karena program ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:
Prabowo Subianto: Inggris Siap Berinvestasi di Indonesia
Sebagai tindak lanjut, BGN langsung bergerak cepat dengan membentuk satuan khusus untuk mengawasi proses sertifikasi di seluruh SPPG.
Pada tahap awal, pengawasan di fokuskan pada tiga sertifikasi utama. Yakni, Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Menurutnya, ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama untuk menjamin makanan yang di sajikan benar-benar aman, bersih dan berkualitas.
Tak berhenti pada aspek dapur, pemerintah juga menyiapkan tahap lanjutan yang menyasar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya.
“Kami lanjutkan sertifikasi kualitas SDM SPPG. Baik chef, penjamah makanan maupun analisis lingkungan,” kata Dadan.
Artinya, kualitas tidak hanya di ukur dari fasilitas. Namun juga dari kompetensi orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Dadang mengatakan, langkah berikutnya adalah membangun sistem klasifikasi atau gradasi SPPG berdasarkan hasil sertifikasi.
Sistem tersebut akan menjadi acuan dalam menilai kualitas dan mendorong peningkatan berkelanjutan.
“Sambil menunggu terbentuknya lembaga atau institusi akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal,” jelasnya.
Tim tersebut bertugas melakukan penilaian awal sekaligus merancang fondasi sistem akreditasi yang lebih terintegrasi di masa depan.
BACA JUGA:
Bencana Sumatera, Prabowo Subianto Cabut Izin 28 Perusahaan
Seluruh langkah ini bukan sekadar respons jangka pendek. Melainkan bagian dari strategi besar untuk membawa program MBG ke level yang lebih tinggi. Yakni, setara dengan standar internasional.
“Hal ini untuk menyiapkan secara sistematis menghadapi lembaga atau institusi akreditasi eksternal,” tutupnya.
(Bambang Fouristian)



