BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan operasional Kebun Binatang Bandung tetap tutup, termasuk setelah masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah tegas ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang mencabut izin lembaga konservasi bagi pengelola lama, Kamis (19/3/2026).
Pembatalan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026. SK ini resmi membatalkan izin operasional Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai pengelola kawasan tersebut. Sejak ketetapan tersebut muncul pada 3 Februari 2026, seluruh aktivitas di kebun binatang resmi berhenti.
Baca Juga: DLH Kota Bandung Optimalkan 19 Fasilitas Pengolah Sampah Jelang Lebaran
Pengamanan Aset dan Penyelamatan Satwa
Menindaklanjuti pencabutan izin tersebut, Pemkot Bandung segera mengambil langkah pengamanan aset daerah. Petugas menyegel lahan milik pemerintah kota yang menjadi lokasi kebun binatang serta mengamankan berbagai barang milik daerah pada 5 Februari 2026.
Pada hari yang sama, Pemkot Bandung menjalin kesepakatan dengan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan. Kerja sama ini bertujuan menjamin koordinasi penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja yang terdampak penghentian operasional tersebut.
Prioritas Keselamatan dan Kepastian Hukum
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka kembali kebun binatang dalam waktu dekat. Pemkot Bandung ingin memastikan seluruh proses transisi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami menyadari Kebun Binatang Bandung merupakan destinasi wisata penting. Namun, operasional tidak mungkin berjalan selama izinnya masih dicabut dan proses administrasi hukum belum tuntas,” ujar Farhan.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung menempatkan keselamatan satwa serta kepastian hukum sebagai prioritas utama. Karena itu, pemerintah tidak akan memaksakan pembukaan kawasan secara sementara setelah momentum Lebaran.
Rencana Lelang Pengelola Baru
Ke depan, Pemkot Bandung berencana menghidupkan kembali kebun binatang tersebut melalui mitra pengelola baru. Pemerintah akan memilih pengelola tersebut melalui mekanisme lelang atau tender secara transparan agar sistem manajemen di masa depan menjadi lebih profesional.
“Jika sudah terpilih pengelola baru secara resmi, kami akan membuka kembali kebun binatang dengan sistem pengelolaan yang jauh lebih baik,” imbuh Farhan.
Selama masa transisi ini, Pemkot Bandung terus memantau pemenuhan kebutuhan satwa serta nasib para pekerja agar tetap menjadi perhatian utama.
(Yusuf Mugni)



