GARUT, FOKUSJabar.id: Sekda Garut Jawa Barat (Jabar), Nurdin Yana menegaskan, mulai Selasa (17/3/2026) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan melaksanakan tugas melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA).
Menurut Nurdin Yana, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Garut yang selaras dengan kebijakan hierarkis dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:
Putri Karlina Sidak Pasar Andir Soal Stok LPG 3 Kg
“Mulai besok kita masuk ke masa WFA. Rekan-rekan bisa mengerjakan pekerjaan dari tempat manapun,” tegas Sekda Garut, Senin (16/3/2026).
Dia mengingatkan, masa WFA dan cuti bersama akan berakhir pada 24 Maret 2026. Seluruh pegawai, wajib kembali hadir secara fisik dan memulai aktivitas perkantoran normal pada Rabu (25/3/2026).
Sekda Garut meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran Idulfitri.
“Saya mohon dengan sangat, pada tanggal 25 Maret nanti kepala BKD dapat melaksanakan cek kehadiran teman-teman kita secara detail. Kita harus yakinkan bahwa seluruh ASN hadir tepat waktu sesuai dengan tanggal yang telah di tentukan,” pesan Nurdin.
Sekda juga menyoroti pentingnya menjaga perilaku dan etika. Terutama di media sosial. Di era keterbukaan informasi, segala tindak-tanduk ASN menjadi sorotan tajam publik.
BACA JUGA:
Soal BUMD, Bupati Garut Minta Pelayanan Publik dan Profitabilitas Seimbang
Pihaknya meminta agar seluruh jajaran konsisten mematuhi ketetapan yang telah digariskan oleh pimpinan demi menjaga citra baik instansi pemerintah.
(Bambang Fouristian)



