BANDUNG,FOKUSJabar.id: Potensi zakat di Kota Bandung di perkirakan mencapai sekitar Rp1,8 triliun per tahun. Namun yang berhasil di himpun dari berbagai lembaga zakat baru sekitar Rp742 miliar.
Wakil Ketua I Baznas Kota Bandung, Arif Nurrakhman mengatakan, potensi zakat tersebut berasal dari berbagai sektor. Mulai dari zakat uang, pertanian, peternakan hingga zakat fitrah.
“Potensi zakat di Kota Bandung itu sekitar Rp1 triliun lebih, bahkan kalau di hitung keseluruhan sekitar Rp1,785 triliun. Yang paling besar itu dari zakat uang sekitar Rp1,5 triliun, kemudian zakat pertanian sekitar Rp1,3 miliar. Peternakan sekitar Rp1,11 miliar, dan zakat fitrah sekitar Rp98 miliar,” kata Arif Nurrakhman Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Knalpot Brong
Meski potensinya besar, realisasi penghimpunan zakat masih belum optimal. Arif menyebut, jika seluruh lembaga zakat di gabungkan, total dana zakat yang saat ini di kelola di Kota Bandung. Mencapai sekitar Rp742 miliar.
“Kalau di hitung dengan seluruh lembaga zakat yang ada di Kota Bandung, baik tingkat nasional, provinsi maupun kota. Total pengelolaan zakatnya sekitar Rp742 miliar,” katanya.
Arif mengungkapkan, pada 2025, Baznas Kota Bandung berhasil menghimpun dana zakat sekitar Rp33 miliar. Di luar zakat fitrah yang mencapai sekitar Rp55 miliar.
Himpun Zakat ASN
Saat ini Baznas Kota Bandung fokus menghimpun zakat dari lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Serta masyarakat yang memiliki afiliasi dengan lingkungan pemerintahan.
“Potensi dari ASN di Kota Bandung sendiri sekitar 15.000 orang, belum termasuk dari kepolisian, TNI, maupun Kementerian Agama. Ini menjadi potensi besar yang saat ini sedang kami optimalkan,” ujarnya.
Baca Juga: Disdagin Kota Bandung Pastikan Parsel di Pasaran Aman Dikosumsi
Menurutnya, pengelolaan zakat di Kota Bandung melibatkan sekitar 20 lembaga amil zakat (LAZ), baik tingkat nasional, provinsi maupun kota.
Karena itu, Arif menilai konsolidasi antar lembaga zakat menjadi hal penting agar potensi zakat yang besar tersebut. Dapat di manfaatkan secara maksimal.
“Kalau konsolidasi lembaga zakat ini semakin baik, maka pemetaan dan pengumpulan zakat juga bisa semakin optimal,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


