TASIKMALAYA,FOKUSjabar.id: Proyek pembangunan 32 ruas jalan di Kabupaten Tasikmalaya kini menjadi ujian serius bagi akuntabilitas dan kualitas infrastruktur daerah. Mengingat proyek ini menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp230,25 miliar, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menuntut hasil yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, memperingatkan para pelaksana agar tidak hanya mengejar penyelesaian administratif semata. Ia menekankan bahwa kualitas fisik di lapangan harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga: 32 Ruas Jalan Diperbaiki, Bupati Tasikmalaya Bidik Pariwisata sebagai Motor Ekonomi
“Pelaksana tidak boleh mengurangi volume maupun kualitas pekerjaan sedikit pun. Semuanya harus berjalan sesuai perencanaan awal,” tegas Gumilar, Jumat (1/5/2026).
Tanggung Jawab Jangka Panjang
Gumilar menilai pembangunan jalan yang menggunakan skema utang menuntut standar kualitas yang lebih tinggi. Hal ini berkaitan erat dengan tanggung jawab jangka panjang pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
“Jalan ini minimal harus bertahan selama lima tahun. Jika infrastruktur cepat rusak, berarti perencanaan dan pelaksanaan proyek tidak berlangsung serius,” ujar Gumilar. Ia juga mengingatkan bahwa proyek ini baru memenuhi sebagian kecil kebutuhan jalan di Tasikmalaya, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar optimal.
Beban Utang dan Pengawasan Publik
Senada dengan Komisi III, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi, menegaskan bahwa skema pinjaman membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar. Ia memandang proyek ini memiliki beban moral karena masyarakat turut menanggung pengembalian utang tersebut.
“Hasil pembangunan harus benar-benar mendorong ekonomi daerah. Ini bukan sekadar proyek biasa karena ada beban utang yang harus kita kembalikan bersama,” kata Andi.
Andi secara khusus mengajak masyarakat untuk aktif memantau jalannya pengerjaan di lapangan. Ia mendorong warga segera melaporkan setiap kejanggalan atau indikasi penyimpangan yang mereka temukan selama proses pembangunan berlangsung.
DPRD berharap pengawasan ketat dari legislatif dan partisipasi aktif publik mampu menjaga integritas proyek ini. Dengan demikian, perbaikan akses jalan tersebut dapat menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
(Farhan K)


