CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Jawa Barat (Jabar), Herdiat Sunarya kemabli Tarawih Keliling (Tarling) dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Masjid Al Barkah, Dusun Desa RT01/01, Desa Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti, Kamis (5/3/2026) malam kemarin.
BACA JUGA:
Mobil Berisi Lima Penumpang Masuk Jurang di Jalur Nasional Cirebon–Ciamis
Herdiat di dampingi Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati Ciamis bersykur dan bahagia karena dapat silaturahmi langsung dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, Saya bisa silaturahmi tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat di wilayah Eks Kewadanan Panumbangan,” katanya.
Herdiat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta memperkuat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dia juga meminta maaf apabila dalam beberapa tahun terakhir. Khususnya pada periode 2025–2026 terdapat sejumlah program pembangunan yang belum dapat di laksanakan secara maksimal.
Penyebabnya, kondisi APBD Ciamis yang tengah mengalami keterbatasan. Sehingga berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
“Mohon maaf apabila ada program-program yang tertunda ataupun belum maksimal di laksanakan. Namun ke depan kita akan berupaya kembali agar pembangunan di Ciamis dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Satpol PP Ciamis Temukan Warung Masih Buka Siang Hari Saat Ramadan
Pada kesempatan tersebut, menyerahkan insentif kepada para tokoh dan elemen masyarakat di wilayah eks Kewadanan Panumbangan. Di antaranya, guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), imam masjid desa serta imam masjid kecamatan.
Selain itu, insentif juga di berikan kepada para Ketua RT dan RW sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah atas peran mereka dalam membina kehidupan keagamaan serta menjaga kehidupan sosial kemasyarakatan di lingkungannya.
Turut di serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan RW yang meninggal dunia dengan nilai santunan Rp42 juta per ahli waris.
Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut di ketahui di bayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai bentuk perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan.
(Husen Maharaja)


