BEKASI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat (Jabar) kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 bagi warga yang ingin pulang kampung saat Lebaran.
Fasilitas ini di selenggarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas masyarakat yang aman dan terjangkau.
BACA JUGA:
Antisipasi Penumpukan, Pemkot Bandung Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke RDF Bekasi
Program Mudik Gratis 2026 di rancang untuk membantu warga mengurangi biaya perjalanan. Sekaligus memastikan proses keberangkatan berjalan tertib.
Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan resmi agar perjalanan mudik lebih terorganisir.
Seluruh tahapan di awali dengan pendaftaran daring yang di buka dalam waktu singkat. Warga di minta mencermati jadwal serta menyiapkan dokumen yang di butuhkan agar tidak terkendala saat proses seleksi dan verifikasi.
Berikut jadwal pelaksanaan Mudik Gratis 2026:
Pendaftaran Online: 2–3 Maret 2026 (d itutup jika kuota terpenuhi)
Verifikasi: 9, 10, 11 Maret 2026 (offline di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi)
Keberangkatan: 15 Maret 2026
Pendaftaran hanya dapat di lakukan melalui situs resmi mudikbareng.karcisku.id.
Panitia menegaskan bahwa proses di luar laman tersebut tidak menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
BACA JUGA:
Guru Muda Lulusan Australia Mengajar di SRMA 13 Bekasi
Tahun ini, tujuan perjalanan mencakup sejumlah kota di Pulau Jawa. Yakni, Yogyakarta, Madiun, Solo, Malang, Surabaya, Semarang dan Purwokerto.
Calon peserta perlu memastikan dokumen telah di siapkan dalam format digital sebelum mengakses laman pendaftaran.
Persyaratan yang wajib di unggah. Yakni, KTP Kota Bekasi (JPG/PNG maksimal 2 MB), KK Kota Bekasi (JPG/PNG maksimal 2 MB), Surat domisili bagi yang tidak memiliki KTP Kota Bekasi, Email aktif untuk notifikasi dan Nomor WhatsApp aktif.
Tahap verifikasi di lakukan secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Peserta wajib hadir secara pribadi. Namun dapat di wakilkan satu anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap warga dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih aman, tertib dan nyaman.
Informasi lanjutan di sarankan untuk di pantau melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kota Bekasi guna memperoleh pembaruan yang akurat.
(Jingga Sonjaya)


