PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sikap ini muncul setelah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai kualitas menu MBG dalam beberapa pekan terakhir.
Sejumlah laporan warga menyoroti kondisi makanan yang tidak layak konsumsi, porsi yang dinilai tidak proporsional, serta kualitas menu yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Jeje Wiradinata Tegaskan Kader PDIP Pangandaran Dilarang Kelola MBG
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyatakan partainya akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat. Ia menegaskan, laporan tersebut akan disampaikan melalui jalur kader partai yang berada di posisi strategis pemerintahan daerah.
“Karena Bupati Pangandaran berasal dari PDI Perjuangan, kami akan meneruskan laporan masyarakat melalui kader di jajaran eksekutif dan legislatif,” kata Jeje, Sabtu (28/2/2026).
Jeje menekankan bahwa pelaksanaan program MBG harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan partainya terus membuka ruang bagi masyarakat dan penerima manfaat untuk menyampaikan masukan sebagai bahan evaluasi.
Kewenangan Penuh Bupati dan DPRD
Menurutnya, Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya program tersebut. Karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen mengawal transparansi pelaksanaan MBG, mulai dari kesesuaian harga, menu makanan, hingga kandungan gizi yang tersaji.
“Menu MBG tidak boleh tersaji dalam kondisi basi. Selain itu, porsi dan kualitasnya harus sejalan dengan anggaran yang telah berlaku,” tegasnya.
Jeje juga mengingatkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan MBG jika pengawasan tidak berjalan ketat. Ia menilai program ini memiliki risiko tinggi terhadap ketidaksesuaian, baik dari sisi kualitas gizi, menu, maupun harga.
“Korupsi selalu berkaitan dengan sikap dan adanya kesempatan. Program MBG akan rawan jika pengawasan lemah,” ujarnya.
Meski demikian, Jeje menegaskan bahwa PDI Perjuangan saat ini tidak berada pada posisi sebagai pelaksana teknis yang dapat menghentikan pengelolaan program. Seluruh temuan dan aduan masyarakat, kata dia, akan melalui proses dan mekanisme resmi oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Semua laporan tentu akan melalui penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Jeje.
(Sajidin)


