BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) akan memperketat patroli penertiban gelandangan dan pengemis
serta memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, langkah tersebut di lakukan untuk menjaga kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
Farhan menyebut, dalam operasi penertiban yang telah di gelar sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP mengamankan 77 orang.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Tanpa PBG
Yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 20 orang yang tercatat ber-KTP Kota Bandung.
“Dari berbagai daerah bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, di tampung sementara lalu di kembalikan ke daerah asal masing-masing,” kata Farhan, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, patroli akan di lakukan secara berkelanjutan sepanjang Ramadan untuk memastikan ruang publik tidak di salahgunakan.
“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman dan nyaman untuk masyarakat,”katanya.
Terkait arus pendatang, Farhan mengakui Pemkot tidak dapat memantau sejak awal kedatangan. Namun, apabila terjaring razia, mereka akan menjalani pembinaan sebelum di fasilitasi kembali ke daerah asal.
Baca Juga: Bluebird Luncurkan 50 Unit Taksi Listrik di Kota Bandung
“Kita bina dulu, masuk ke rumah penampungan, setelah itu baru kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Itu akan terus kita lakukan,” jelasnya.
Selain penertiban PMKS, Pemkot Bandung juga memastikan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan. Kebijakan tersebut akan di tuangkan dalam surat edaran resmi yang segera di terbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



