spot_imgspot_img
Jumat 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Bandung Ancam Pecat Pimpinan Rumah Sakit yang Langgar Norma Kemanusiaan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Kembang. Hal tersebut ia sampaikan saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Primaya Rajawali Hospital yang menandai kebangkitan kembali fasilitas kesehatan legendaris di wilayah barat Kota Bandung tersebut, Rabu (15/4/2026).

Farhan menyebut RS Rajawali memiliki sejarah panjang sebagai ikon layanan prima yang pernah menjadi andalan warga. Setelah melalui proses perbaikan selama bertahun-tahun, kini rumah sakit tersebut memasuki fase baru melalui kerja sama strategis dengan institusi kesehatan seperti Primaya dan Melinda.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Sosialisasi Masif Proyek BRT di 22 Kecamatan Terdampak

“Rumah Sakit Rajawali pernah menjadi ikon layanan kesehatan prima di Kota Bandung. Hari ini, kita memulai kembali langkah awal untuk bangkit,” ujar Farhan.

Sinergi Swasta dan Pemerataan Layanan

Wali Kota Bandung menilai peran sektor swasta sangat krusial dalam mendukung fasilitas milik pemerintah guna menciptakan pemerataan layanan. Kolaborasi antar-lembaga ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan medis masyarakat, khususnya bagi warga di bagian barat kota yang masih memerlukan penguatan fasilitas kesehatan unggulan.

Meski optimis dengan tingkat kepuasan masyarakat saat ini, Farhan mengakui adanya tantangan besar terkait integrasi sistem dengan BPJS Kesehatan. Ia mengajak seluruh pengelola rumah sakit untuk berjuang bersama memenuhi standar seleksi yang semakin ketat agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan berkualitas.

“Tantangan kita bersama adalah bagaimana memastikan layanan kesehatan ini terkoneksi dengan BPJS. Kita harus berjuang secara kolektif,” tambahnya.

Prioritas Kemanusiaan dan Larangan Penolakan Pasien

Dalam kesempatan tersebut, Farhan menegaskan prinsip kemanusiaan sebagai prioritas utama dalam pelayanan medis. Ia melarang keras fasilitas kesehatan menolak pasien yang berada dalam kondisi darurat dengan alasan apa pun.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien darurat. Petugas wajib menerima dan melayani pasien sampai kondisinya stabil sebelum memutuskan langkah penanganan selanjutnya,” tegas Farhan.

Peringatan Keras terhadap Kelalaian

Selain menuntut layanan yang humanis, Farhan memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan rumah sakit di Kota Bandung. Ia menyatakan tidak akan menoleransi pelanggaran serius seperti kasus bayi tertukar atau tindakan kekerasan seksual di lingkungan fasilitas kesehatan.

“Jika sampai terjadi kasus (kelalaian) seperti itu, saya pastikan akan langsung memberhentikan pimpinan rumah sakitnya,” pungkasnya.

Melalui komitmen tegas ini, Pemkot Bandung berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan kota sekaligus menjamin rasa aman bagi setiap warga yang membutuhkan pertolongan medis.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru