spot_img
Senin 9 Februari 2026
spot_img

Dugaan Hotel Langgar KDB, Begini Sikap Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Dugaan bangunan gedung yang tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH) dan dugaan melanggar koefisien dasar bangunan (KDB). Bahwa Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya sudah memanggil pengusaha hotel.

“Kita sudah memanggil para pengusaha hotel itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya. Eti Guspitawati kepada FOKUSJabar.id, Senin (9/2/2026).

Dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, lanjut Eti, pihaknya sudah membuat dan melayangkan rekomendasi ke Dinas teknis untuk di tindaklanjuti.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran KDB, TPS Minta DPRD Kota Tasikmalaya Terbuka

“Kita (Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya-red) sudah bikin rekomendasi ke dinas teknis, dan mereka yang menindaklanjuti. Kita juga sama lagi menunggu hasil dari tindaklanjut tersebut,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, bangunan gedung yang tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH). Tasik Progressive Society (TPS) meminta Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya terbuka.

“Kami kan beberapa waktu lalu sudah melakukan audien dengan Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya. Dan sudah kami sampaikan segala bentuk permasalahan terkait ruang terbuka hijau,” ungkap Ketua Tasik Progressive Society, Dadi Abidarda, Minggu (8/2/2026).

Menurut informasi, kata Dadi Abidarda, bahwa pihak Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya sudah mengundang pihak pengusaha hotel. Beserta Dinas terkait, mengenai dugaan pelanggaran tidak adanya ruang terbuka hijau (RTH).

“Komisi III DPRD Kota Tasimalaya sampai saat ini kok diam saja. Ada apa yang sebenarnya terkait permasalahan bangunan yang tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH)?,” ucap Dadi Abidarda penuh tanda tanya.

Ruang Terbuka Hijau

Dadi menjelaskan bahwa, bangunan hotel yang tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH), jelas telah melanggar koefisien dasar bangunan (KDB). Seperti halnya telah di atur dalam peraturan daerah dan peraturan pemerintah.

Baca Juga: BOX! Iwa Kartiwa Calon Ketua Sabuk Biru Tarung Derajat Tasikmalaya Raya

“Dampak dari dugaan pelanggaran tersebut, tentu akan berdampak pada lingkungan sekitar di antaranya adalah terjadinya genangan air bahkan banjir,” jelasnya.

Dadi juga menambahkan bahwa, ada beberapa bangunan Hotel di Kota Tasikmalaya di duga melanggar terkait konsep dasar bangunan gedung.

“Ada beberapa bangunan Hotel yang memang di duga melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB),” pungkasnya.

(Nanang Yudi)

spot_img

Berita Terbaru