CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bangunan penggorengan makanan ringan milik Yadi di Dusun Tangkil Desa Panaragan Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) hangus terbakar, Kamis (15/1/2026) dini hari.
Kebakaran bangunan 2 x 6 meter persegi tersebut tidak menelan korban jiwa mapun luka. Pemilik hanya merugi sekitar Rp50 juta.
BACA JUGA:
Kenangan Manis ‘Telephone Koin’ di Pasar Ciamis
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto menyebut, penyebab kebakaran di duga dari tungku api yang tidak di padamkan dengan sempurna setelah aktivitas pada malam hari.
“Kejadian kebakaran pada pukul 03.30 WIB,” katanya, Kamis (15/1/2026).
Trisyanto mengatakan, api yang membakar bangunan penggorengan makanan ringan pertama kali diketahui oleh pemiliknya.
“Saat kejadian, pemilik bangunan merasakan pengap karena asap,” ungkap Trisyanto.
Menurut Dia, si pemilik langsung mengecek sumbar asap tebal yang masuk ke dalam rumahnya.
“Saat pemilik rumah mengecek bangunan tempat penggorengan di belakang rumah, Dia melihat kobaran membakar tempat penggorengan,” jelasnya.
Selanjutnya pemilik bangunan tempat penggorengan makanan ringan berteriak minta pertolongan warga.
Warga yang mendengar teriakan, langsung berdatangan dan berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Dan ada warga yang melaporkan kejadian itu kepada Damkar UPTD Ciamis,” terangnya.
BACA JUGA:
Harga Bawang Putih di Pasar Manis Ciamis Naik
Trisyanto menerangkan, petugas UPTD Damkar Ciamis langsung melakukan penanganan.
“Api berhasil dipadamkan dan sudah dilakukan pendinginan,” pungkasnya.
(Husen Maharaja)


