spot_img
Kamis 25 Desember 2025
spot_img

Wali Kota Tasiknalaya Kecam Pelaku Bisnis Haram

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengecam para pelaku bisnis barang haram/minuman keras di wilayahnya.

“Saya bersama tokoh dan ulama serta seluruh masyarakat Tasikmaya mengecam para pelaku usaha minuman beralkohol,” ungkap Wali Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:

Dugaan TPPO Kamboja akan Dibahas Pada Rapim Pemkab Tasikmalaya

Sedikitnya 6.489 botol miras dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan Stum.

Pemusnahan Miras  disaksikan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, Sekda, Asep Goparulloh, TNI/Polri serta sejumlah ulama dan tokoh masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai komitmen Pemkot Tasikmalaya dan masyarakat dalam memerangi bentuk-bentuk peredaran minuman beralkohol,” tegas Viman.

Menurut Dia, tidak ada tempat bagi mereka yang ingin menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai tempat usaha barang haram.

“Saya tegaskan, peredaran minuman beralkohol maupun sejenis tidak dibenarkan untuk diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya. Bagi pelanggar siap-siap berurusan dengan hukum,” imbuhnya.

Pihaknya meminta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta memerangi dan menjaga daerah dari bisnis barang haram. Jika menemukan akitivitas yang mencurigakan segera lapor pihak berwenang.

“Segera lapor jika menemukan aktivutas peredaran Miras di sekitar lingkungan. Silahkan lapor ke GeCe 112 dan Si Mantap,” pesan Wali Kota Tasikmalaya.

Viman menegaskan, minuman beralkohol pengaruhnya sangat berbahaya. Di mana bisa menjadi pemicu timbulnya tindakan-tindakan kriminalitas.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru