spot_img
Senin 22 Desember 2025
spot_img

Disdikpora Pangandaran Bingung, Libur Panjang Sudah Dekat Penyaluran MBG Belum Jelas

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketidakjelasan mekanisme pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur panjang sekolah membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran kebingungan dalam menentukan langkah.

Plt Sekdis Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima instruksi maupun surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Turnamen Kapolres Pangandaran Cup 2025 Rampung, Ini Daftar Juaranya

“Kami sebagai penerima manfaat masih bingung karena belum ada perintah ataupun surat edaran resmi. Baik itu peritantah dari Dinas Pendidikan Provinsi maupun dari pihak SPPG MBG atau BGN,” ujar Darso di ruang kerjanya, Senin (22/12/2025).

Darso mempertanyakan bagaimana teknis penyaluran MBG jika program tersebut tetap berjalan selama masa libur. Mengingat, menurut aturan, siswa akan mulai libur pada 25 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dan baru kembali masuk sekolah pada 12 Januari.

“Nah, apakah selama libur anak-anak masih akan menerima MBG atau tidak? Kalau iya, prosedurnya seperti apa? Kami belum menerima informasi pasti,” katanya.

Darso menambahkan, apabila MBG tetap berjalan saat libur, Disdikpora siap mengoordinasikan hal tersebut bersama para kepala sekolah. Namun, pihaknya perlu mengetahui lebih dahulu skema pendistribusian makanan tersebut.

Ia menyebut beberapa kemungkinan, seperti apakah akan ada jadwal khusus. Ketika siswa harus datang ke sekolah, atau MBG akan dikirim langsung ke rumah masing-masing penerima.

“Jika didistribusikan setiap hari ke sekolah, secara tidak langsung liburan anak-anak bisa terganggu,” tutur Darso.

Menurutnya, pendistribusian harian ke sekolah selama libur tampaknya sulit. Karena itu, pihaknya masih menunggu arahan formal agar dapat memastikan mekanisme MBG di masa liburan.

“Jadi kami menunggu surat edaran resmi supaya jelas tata caranya,” tambahnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru