spot_img
Minggu 14 Desember 2025
spot_img

Satpol PP Kota Bandung Tegur Pedagang Kuliner Nonhalal di Cibadak

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Satpol PP Kota Bandung memberikan edukasi sekaligus teguran kepada seorang pedagang kuliner di kawasan Cibadak.

Tempat jajanan tersebut viral di media sosial karena diduga menggunakan bahan nonhalal tanpa mencantumkan penanda yang jelas kepada konsumen.

BACA JUGA:

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, penanganan dilakukan pada Jumat (12/12/2025) melalui tim edukasi serta tim cegah dan deteksi dini.

Tim terlebih dahulu melakukan penelusuran informasi sebelum menemui pedagang yang bersangkutan di kediamannya. Pasalnya, pedagang tersebut sudah tidak berjualan.

“Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan. Dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Idris, Minggu (14/12/2025).

Pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur nonhalal.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui sejak awal dan dapat memilih makanan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

BACA JUGA:

DSDABM Kota Bandung Pastikan Jalan Aman dan Nyaman jelang Nataru

Satpol PP juga mengingatkan, pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah makanan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.

“Ke depan, pedagang diminta berjualan secara wajar dengan memberikan informasi yang transparan kepada konsumen,” katanya.

Satpol PP Kota Bandung telah memberikan teguran secara lisan dan akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan komitmen pedagang sesiao dengan isi surat pernyataan tersebut.

“Tentu menjadi perhatian bersama. Kami akan tetap melakukan kontrol, komunikasi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat. Baik warga Kota Bandung maupun pendatang agar lebih cermat dan bijak dalam memilih makanan. Artinya, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga dengan keyakinan.

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung mengingatkan para pelaku usaha kuliner untuk lebih terbuka dan jujur kepada konsumen. Mengingat mayoritas masyarakat Kota Bandung tidak mengonsumsi makanan nonhalal.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan akan segera melakukan pengecekan lanjutan dan pemantauan berkala.

BACA JUGA:

AHY Tinjau Flyover Nurtanio Bandung, Target Rampung Akhir 2025

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan, Bidang Keamanan Pangan DKPP telah melakukan monitoring ke lokasi dan memastikan pelabelan nonhalal akan segera dipasang.

“Kami sudah cek. Pemasangan label nonhalal akan segera kami lakukan,” kata Gin Gin.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru