BANDUNG,FOKUSJabar.id: bank bjb menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025, Selasa (9/12/2025) sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga tata kelola yang sesuai regulasi serta memastikan keberlanjutan operasional Perseroan.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua keputusan penting. Pertama, pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan yang sebelumnya telah ditetapkan. Kedua, persetujuan atas pemberhentian Direktur Utama bank bjb sehubungan dengan wafatnya Yusuf Saadudin. Keputusan ini menjadi dasar bagi Perseroan untuk menata ulang susunan pengurus dan menyelesaikan proses administratif serta pelaporan kepada regulator.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru bank bjb
Berdasarkan keputusan RUPSLB 2025, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb:
Dewan Komisaris
- Komisaris: Rudie Kusmayadi
- Komisaris: Herman Suryatman
- Komisaris: Tomsi Tohir
- Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
Direksi
- Direktur Operasional dan Teknologi Informasi: Ayi Subarna*
- Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
- Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana
- Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini
Ayi Subarna ditetapkan sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama melalui SK Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 tertanggal 15 November 2025 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., serta telah diumumkan dalam keterbukaan informasi pada 17 November 2025.
RUPSLB Digelar Secara Elektronik
Pelaksanaan rapat secara elektronik sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penyelenggaraan RUPS berbasis digital. Pelaksanaan menggunakan sistem e-RUPS melalui platform eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sementara pimpinan rapat serta profesi penunjang hadir secara fisik di Menara bank bjb, Bandung.
Komitmen bank bjb pada Tata Kelola dan Transformasi
Melalui RUPSLB ini, bank bjb menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola perusahaan yang kuat, kemudian transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Penyesuaian struktur organisasi dipandang sebagai langkah strategis untuk menjamin stabilitas perusahaan sekaligus memperkuat proses transformasi bisnis.
RUPSLB 2025 juga menjadi momentum bagi bank bjb untuk memperkokoh kepemimpinan, menyesuaikan proses internal dengan regulasi terbaru, serta memastikan setiap kebijakan strategis berjalan secara akuntabel. Perseroan menegaskan tetap berkomitmen menjaga kepercayaan publik, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan melalui peningkatan standar tata kelola dan profesionalisme.
(Rilis bjb)


