spot_img
Selasa 4 November 2025
spot_img

P2MI dan BP BUMN Sepakat Perkuat Kualitas Serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat langkah kolaboratif dengan Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Kesepakatan ini terjalin melalui pertemuan antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Gedung Danantara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan pekerja migran yang terampil, kompeten, dan siap bersaing di pasar global.

“Target utama Bapak Presiden adalah dua hal: pendidikan vokasi bagi pekerja migran sebelum dan sesudah penempatan, serta pemberdayaan migran purna. Ke depan, pekerja migran kita harus cerdas dan memiliki keterampilan tinggi,”kata Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyebut, sebagai kementerian baru, P2MI masih menghadapi tantangan keterbatasan infrastruktur sehingga kolaborasi lintas lembaga menjadi kebutuhan mendesak.

“Terutama dalam menghadapi bonus demografi. Penguasaan bahasa asing, keterampilan, dan kompetensi harus menjadi prioritas bagi pekerja migran kita,” katanya.

Selain fokus pada peningkatan kompetensi, Mukhtarudin juga menekankan upaya pencegahan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural tanpa job order yang jelas. Ia menilai praktik tersebut sering menjerumuskan pekerja dalam situasi rentan.

Baca Juga:Dukung Visi Presiden Prabowo, KP2MI dan Kemensos Integrasikan Program Pendidikan Migran

“Kami akan mendorong pemberdayaan bagi pekerja migran yang telah pulang agar mereka bisa mandiri dan berkontribusi di tanah air,”ucapnya.

Selain itu, Mukhtarudin juga menyoroti
penumpukan kargo barang bawaan pekerja migran yang selama ini belum optimal.

“Penanganan kargo harus ditingkatkan untuk memperlancar proses kepulangan mereka,”ungkapnya.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan awal mengenai pengembangan program vokasi bersama BUMN untuk sertifikasi bahasa asing dan peningkatan kompetensi pekerja migran pada level menengah hingga tinggi.

“Ini langkah konkret wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo pekerja migran Indonesia yang terlindungi, kompeten, dan sejahtera,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian P2MI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia rampung pada awal 2026 guna memperkuat dasar hukum kebijakan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi melalui BUMN yang bergerak di sektor pelatihan vokasi dan logistik.

“BP BUMN siap berkolaborasi, khususnya melalui BUMN di sektor pelatihan vokasi dan logistik,” ujar Dony.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru