PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dugaan kasus tiket wisata palsu di Pangandaran mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan, persoalan ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan Asep saat memimpin rapat kerja gabungan Komisi I dan II DPRD bersama Inspektorat, Satgas Saber Pungli, serta sejumlah SKPD terkait di Ruang TIC Pangandaran, baru-baru ini.
Baca Juga: Pojok Baca Pangandaran Terbengkalai, Bangunan Dipenuhi Sampah dan Tumbuhan Liar
“Pada prinsipnya kami meminta SKPD terkait segera menyelesaikan persoalan tiket wisata palsu ini. Kami juga mendesak Polres Pangandaran untuk menuntaskan proses hukumnya,” kata Asep, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, proses hukum harus berjalan cepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan retribusi pariwisata.
Asep meminta agar data pendapatan dari sektor wisata diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. “Apakah melalui media sosial, media massa, atau videotron, kami harap ditampilkan setiap hari agar publik bisa mengetahui langsung berapa pendapatan yang masuk,” tegasnya.
Tak hanya penindakan, ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi wisata. DPRD menekankan perlunya strategi pencegahan kebocoran, termasuk pembinaan pegawai yang lebih intensif.
“Pembinaan mental pegawai sangat penting agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan. Inspektorat bisa menggandeng ulama, psikiater, maupun pihak terkait lainnya dalam proses pembinaan,” ujarnya.
(Sajidin)