spot_img
Jumat 12 September 2025
spot_img

Polres Pangandaran Masih Mendalami Dalang Kasus Tipu Gelap Rp430 Juta

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran Polda Jabar, AKP Idas mengaku masih mendalami adanya dugaan “dalang” dalam kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) uang senilai Rp430 juta di BPBD Pangandaran.

“Saat ini kami masih mendalami soal adanya keterlibatan pihak-pihak lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangandaran, Jumat (12/9/2025).

BACA JUGA:

Peredaran Psikotropika dan OKT di Pangandaran Gunakan Jalur Online, 5 Kasus Terungkap

Namun demikian, dalam perkara ini pihaknya tengah fokus menangani dugaan penipuan dan penggelapan kasus tersebut. Hal ini sesuai apa yang sudah dilaporkan pihak korban.

Kasus tipu gelap ini terjadi pada tahun 2023 lalu dan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, para tersangka memiliki jabatan strategis di lingkup Dinas tersebut.

Tersangka KN merupakan Kepala Pelaksana (Kalak BPBD). DK dan MY bendaharanya. Sementara BN sendiri merupakan mantan DPRD Ciamis.

Sedangkan, kasus yang menyeret mereka bermula dari kegiatan proyek pemerintah yang berjenis kegiatan jambore dan bimbingan teknis (Bimtek). Namun pada kenyataannya, proyek tersebut tidak ada alias fiktif.

Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Lakri) Kabupaten Pangandaran, Apudin menduga adanya dalang di kasus tersebut.

Dia meyakini ada pihak lain yang terlibat di balik kasus ini. Terlebih, kasus ini terjadi pada momen Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.

Menurut Apudin, ada kejanggalan yang perlu didalami. Ia menduga uang tersebut tidak sepenuhnya digunakan oleh para tersangka. Namun mengalir ke “orang-orang tertentu.”

BACA JUGA:

Polres Pangandaran Bongkar Kasus Peredaran Psikotropika

Apudin menduga, KN yang saat itu menjabat sebagai kepala pelaksana BPBD Pangandaran adalah korban dalam kasus ini.

“Emang KN kenal dengan korban (Y) sejak kapan? Tahu dari mana kalau Y punya uang ratusan juta? Secara trek record KN tidak pernah berkecimpung di dunia proyek,” kata Afudin, beberapa hari lalu.

Apudin menduga uang tersebut digunakan sebagai modal kampanye untuk pihak-pihak yang maju dalam Pileg.

Oleh karena itu, Lakri mendesak Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam dan membongkar siapa saja yang terlibat.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru