spot_img
Jumat 13 Juni 2025
spot_imgspot_img

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tasikmalaya, Tekad Wujudkan ‘Zero Minol’

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ribuan botol minuman beralkohol (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya pada Jumat (13/6/2025). Aksi ini merupakan wujud komitmen bersama antara Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Pemerintah Kota (Pemkot), serta tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Total 5.211 botol miras dan 352 knalpot brong dihancurkan menggunakan alat berat di area Pos Polisi Taman Kota. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Wali Kota Viman Alfarizi menegaskan, pemusnahan miras dan knalpot brong ini adalah upaya kolektif melawan segala hal yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Tasikmalaya: Jaga Kepercayaan Investor Eropa

“Saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pihak kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, Satpol PP, serta pihak lainnya yang terus melakukan pengawasan dan penertiban. Hari ini pun dimusnahkan bersama,” ujar Viman.

Menurutnya, penghancuran ribuan miras ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga Kota Tasikmalaya dari perbuatan tidak terpuji dan hal negatif lainnya. Pemkot juga membuka ruang kerja sama dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga Kota Santri agar tetap aman, nyaman, dan bersih dari peredaran minuman beralkohol.

“Tindakan negatif dan penyakit masyarakat lainnya, mayoritas biasanya berawal dari minum minuman beralkohol. Karena itu, peredaran barang haram ini harus dipersempit, bahkan menjadi nol di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Viman.

Untuk mencapai target “Zero Minol”, Pemkot Tasikmalaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Peredaran Minuman Keras Beralkohol. Viman berharap, seluruh elemen masyarakat akan semakin solid bersinergi dalam mengawasi peredaran miras.

“Satgas Anti Minol ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk melakukan pengawasan secara intensif serta siap melakukan deteksi dini sehingga mampu memutus rantai peredaran Minol sedini mungkin di wilayah Kota Tasikmalaya,” jelasnya. 

“Insyaallah, pembentukan Satgas Anti Minuman Beralkohol (Minol) Kota Tasikmalaya akan segera diwujudkan guna mewujudkan Kota Tasikmalaya terbebas dari peredaran minuman beralkohol (Zero Minol),” kata dia menambahkan.

Senada dengan Wali Kota, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa miras dan knalpot brong adalah masalah serius yang perlu diantisipasi dan ditindak tegas.

“Dua hal ini selalu menjadi permasalahan yang sering dikeluhkan masyarakat karena sering mengganggu keamanan, kenyamanan, serta ketertiban lingkungan. Karenanya, Kepolisian siap melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” ujarnya.

BACA JUGA: Indosat Ooredoo Resmikan 3Store Pertama di Kota Tasikmalaya, Layani 823 Ribu Pelanggan Priangan Timur

Ia menambahkan, tugas kepolisian sebagai pelindung dan penjaga keamanan lingkungan akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan wilayah Kota Tasikmalaya yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota secara konsisten agar tetap kondusif dan terhindar dari tindakan-tindakan negatif yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

(Seda/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru