spot_img
Rabu 14 Mei 2025
spot_imgspot_img

Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Temukan 21 Koperasi Bodong

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) menemukan 21 koperasi bodong (ilegal) yang diduga melakukan praktik rentenir (lintah darat).

21 koperasi tersebut mencoreng upaya pemerintah yang saat ini tengah berupaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA:

ITB Bakal Lakukan Pembinaan Akademik Usai Penahanan SSS Ditangguhkan

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya mengatakan, temuan tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM.

Penerima Tanda Jasa Bakti Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI ini menekankan pentingnya peningkatan pendidikan perkoperasian.

Menurut Dia, rendahnya pemahaman anggota terhadap prinsip koperasi serta lemahnya kapasitas SDM pengelola koperasi menjadi pemicu munculnya koperasi abal-abal.

“Banyak koperasi abal-abal yang bahkan tidak tahu apa itu Rapat Anggota Tahunan (RAT), siapa anggota koperasi dan bagaimana prinsip koperasi berjalan. Yang penting mereka bisa menarik uang dari masyarakat,” kata Saji, Rabu (14/5/2025).

Saji mengungkapkan, beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh 21 koperasi tersebut. Di antaranya, tidak berbadan hukum, tidak memiliki izin usaha simpan pinjam, memberikan pinjaman di luar anggota koperasi, menentukan bunga tanpa melalui RAT serta beroperasi di luar wilayah hukum tanpa koordinasi dengan dinas terkait.

BACA JUGA:

Dishub Kota Bandung Tertibkan Parkir Liar, Denda Rp1 Juta

“Koperasi-koperasi ini dinilai tidak patuh secara kelembagaan maupun operasional,” ungkapnya.

Selama tahun 2024, Satgas Anti Rentenir menerima 1.876 pengaduan, dengan sekitar 60 persen berasal dari korban pinjaman online ilegal.

Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan kebutuhan modal usaha.

Dari total pengaduan tersebut, sekitar 80 persen telah berhasil diselesaikan melalui berbagai mekanisme. Seperti advokasi, mediasi hingga pembiayaan melalui mitra Satgas. Termasuk lewat program Kampung Bersih Rentenir.

Memasuki tahun 2025 per bulan Mei tercatat sudah ada tiga kasus baru yang ditangani.

Satgas Anti Rentenir berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, pembinaan dan edukasi.

Hal itu demi mewujudkan koperasi yang sehat, berintegritas dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat.

(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru