BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kabar baik datang dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mulai Selasa (6/5/2025), pemerintah akan memulai program rumah subsidi khusus bagi kalangan pekerja informal dan rakyat kecil, termasuk wartawan, sopir, buruh, hingga asisten rumah tangga (ART).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan akses perumahan yang layak bagi kelompok-kelompok yang selama ini belum banyak tersentuh program perumahan.
Baca Juga: Dukung Transparansi, Bandung Siap Gelar SPMB 2025 Tanpa Suap dan Gratifikasi
“Besok, Selasa 6 Mei, kami akan mulai menyerahkan kunci rumah secara bertahap kepada wartawan. Saya bersama Ibu Meutia akan menyerahkan langsung,” ujar Maruarar, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, rumah subsidi tidak hanya untuk wartawan, tetapi juga kepada berbagai profesi lainnya. Seperti buruh, buruh migran, bidan, perawat, guru, petani, nelayan, hingga sopir dan ART.
“Kami sudah menyerahkan kepada buruh dua hari lalu, lalu kepada tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat. Hari Kamis mendatang giliran buruh migran. Setelah itu kami lanjutkan kepada nelayan, petani, bahkan ART dan sopir,” jelasnya.
Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Beliau meminta agar kebijakan pemerintah benar-benar pro rakyat dan menyentuh kelompok paling membutuhkan.
Tak hanya rumah subsidi, program ini juga beriringan dengan dukungan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Serta biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digratiskan oleh kepala daerah.
“Negara harus hadir untuk wong cilik. BPHTB dan PBG digratiskan agar mereka benar-benar merasakan manfaat dari program ini. Tapi tentu menunggu peraturan kepala daerah masing-masing,” ujar Maruarar.
Ia pun mengimbau para kepala daerah yang belum mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya tersebut agar segera bertindak. Hal ini demi kelancaran dan pemerataan manfaat program perumahan ini.
“Seperti di Jawa Barat, di bawah arahan Pak Farhan dan Gubernur, mayoritas kepala daerah sudah mengeluarkan kebijakan yang mendukung. Itu patut diapresiasi,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


