CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menggunakan kendaraan dinas dalam keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran. Ia bahkan menginstruksikan agar seluruh mobil dinas milik Pemkab Ciamis dikandangkan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Herdiat menegaskan bahwa ASN yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Strategi Penyelamatan Fiskal Ciamis, Menakar Kebijakan dan Kontroversi Penghapusan Hibah
“Mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Dikandangkan saja. Amanat Pak Gubernur jelas, jangan gunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi di luar urusan dinas,” ujar Herdiat, Sabtu (22/3/2025).
Selain itu, Herdiat juga memastikan bahwa Pemkab Ciamis tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di daerahnya. Menurutnya, mayoritas pegawai di Ciamis merupakan warga lokal yang tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk mudik ke luar daerah.
“Di Ciamis, pegawai yang mudik sangat sedikit. Saya sendiri mudik hanya ke Kecamatan Kawali, begitu juga yang lain,” jelasnya.
Namun, ia tetap membuka peluang bagi ASN yang harus melakukan perjalanan jauh ke luar Jawa Barat atau luar Pulau Jawa untuk mengajukan izin WFA. Persetujuan WFA bagi ASN dengan perjalanan jauh hanya dapat diberikan oleh Bupati secara langsung.
“Kalau ada ASN yang ingin WFA karena mudik ke luar Jawa Barat, itu boleh, tapi harus mendapat izin langsung dari saya,” tegas Herdiat.
Pengurangan Sampah Plastik Selama Ramadhan
Selain membahas aturan bagi ASN, Herdiat juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam mengurangi penggunaan plastik selama Ramadan dan Idulfitri. Ia menyoroti dampak buruk sampah plastik yang sulit terurai dan mengimbau warga untuk membatasi penggunaan bahan plastik sekali pakai.
“Sampah plastik itu sulit dihancurkan, bisa bertahan hingga puluhan tahun. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan plastik, khususnya yang sekali pakai,” tandasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Ciamis berupaya menegakkan disiplin ASN sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan selama momentum Ramadan dan Lebaran.