spot_img
Selasa 4 Maret 2025
spot_img

Permudah Dokumen Kependudukan, Geulis Kiwari Beroperasi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan meresmikan Gerai untuk Layanan Istimewa (Geulis Kiwari)  di RSUD Bandung Kiwari, Jalan Kopo, Selasa (4/3/2025).

Geulis Kiwari untuk memberikan kemudahan administrasi kependudukan bagi warga Kota Bandung. Khususnya bagi bayi baru lahir dan keluarga mereka.

BACA JUGA:

Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Segera Punya BPBD

Farhan menyebut, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan inklusif bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata yang mempermudah warga. Sekarang, bayi yang lahir di RSUD Bandung Kiwari akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus melalui proses yang berbelit,” katanya.

Geulis Kiwari menyediakan layanan “3 in 1” bagi bayi yang lahir di rumah sakit ini. Yaitu, orangtua akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, gerai ini juga melayani pembuatan Akta Kematian, perekaman KTP elektronik serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa mengatakan, layanan ini hadir sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan masyarakat akan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah diakses.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Terima 400 Aduan Jalan Rusak

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien. Baik yang melahirkan maupun masyarakat umum bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah. Termasuk bagi mereka yang membutuhkan akses layanan BPJS dan UHC,” katanya.

Tak hanya itu, Geulis Kiwari juga menyediakan alat perekam portabel yang memungkinkan petugas mendatangi pasien yang tidak bisa datang langsung ke gerai.

Dengan ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tetap bisa mendapatkan layanan kependudukan tanpa hambatan.

BACA JUGA:

Muhammad Farhan Fokus 3 Hal di 100 Hari Pertama Kerja

Geulis Kiwari merupakan gerai keenam yang dibuka oleh Disdukcapil Kota Bandung, melengkapi lima gerai lainnya yang telah beroperasi di berbagai lokasi, seperti mal dan pusat pelayanan publik.

Layanan ini dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00 -15.00 WIB, dengan harapan dapat semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Bandung.

(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img