PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran Polda Jabar gerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang Warga Negara Asing (WNA) terhadap seorang lansia.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat viral di Media Sosial (Medsos) dan mendapat perhatian luas. Sehingga mendorong Polres Pangandaran untuk segera mengambil langkah-langkah tegas.
BACA JUGA:
Polres Pangandaran Tangkap 9 Tersangka, Ini Kasusnya
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan tindak kekerasan terjadi tanpa penanganan hukum yang adil.
“Begitu kami menerima laporan. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Kapolres Pangandaran.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna memperjelas kronologi kejadian.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status dan keberadaan terduga pelaku. Semua langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Menurut keterangan yang terhimpun, korban mengalami laka lantas tunggal menyenggol sepeda motor milik terduga pelaku.
“Dengan reflek terduga pelaku (WNA) menganiaya hingga mengalami luka yang cukup serius. Warga dan petugas Polsek Pangandaran melakukan pengobatan di RSUD Pandega,” katanya.
Dalam situasi seperti ini, peran masyarakat sangat penting. Kapolres mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
BACA JUGA:
Ditinggal 10 Menit Beli Rokok, Motor Luki Nurhidayat Raib
“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Polres Pangandaran selalu siap melayani dengan tulus dan merespons cepat segala bentuk gangguan keamanan,” katanya.
Pihaknya menegaskan, kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh warga. Khususnya lansia.
(Sajidin/Bambang Fouristian)