BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menegaskan agar seluruh sekolah negeri maupun swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jabar segera menyerahkan ijazah siswa yang ditahan.
Imbauan mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat No. 3597/PK/03.04.04/SEKRE yang diterbitkan pada 23 Januari 2025.
Ono menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang langsung menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkomunikasi bersama Disdik Jabar.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi: Ijazah Siswa yang Ditahan Harus Segera Diserahkan
“Ini kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang ijazah anak-anaknya masih ditahan. Kini telah ada kebijakan agar sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, segera menyerahkan ijazah kepada siswa terkait,” kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono, Minggu (26/1/2025).
Pengambilan Ijazah Gratis
Adapun proses pengambilan ijazah, tidak dikenakan biaya alias gratis. Ia juga mengimbau agar sekolah menunjukkan itikad baik dengan segera menyelesaikan penyerahan dokumen tersebut.
Melalui media sosialnya, Ono Surono mengungkapkan bahwa ia menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait prosedur pengambilan ijazah yang masih ditahan. Ono menjelaskan, sejumlah sekolah negeri telah membuka pengambilan ijazah hingga batas waktu 3 Februari 2025. Sekolah swasta pun diharapkan mengikuti langkah serupa.
“Jika setelah 3 Februari ijazah siswa belum diserahkan, dokumen wajib diberikan kepada KCD Disdik sesuai wilayah masing-masing. Kami dari Fraksi PDIP akan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” tegas Ono Surono.
(LIN)