Kamis 9 Januari 2025

Diduga Kematian Seorang Guru Janggal, Kuasa Hukum Datangi Polres Pangandaran 

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kematian seorang Guru PNS di Pangandaran bernama Dindin Rinaldi Choerul Insan atau DRC (29) dianggap janggal. Pihak keluarga didampingi kuasa hukum dari Garut mendatangi Kantor Polres Pangandaran Polda Jabar pada Kamis malam, (14/11/2024).

Pengacara korban, Asep Muhidin atau dikenal Asep Apdar mengaku datang ke polres Pangandaran bersama keluarga korban.

“Nah, kami datang ke Polres Pangandaran karena ingin membuka laporan polisi baru di Polres Pangandaran,” kata Asep.

Karena menurutnya, laporan informasi atau pengaduan masyarakat yang ditangani oleh Polsek Sidareja Polres Cilacap sebelumnya tidak ditemukan unsur pidana. Hal tersebut kata dia, menurut versi teman – teman penyidik yang menanganinya.

“Tapi, ketika kami tanyakan alasan hukum apa yang bisa menghentikan penyelidikan itu, penyidik dari Polsek Sidareja tidak bisa memberikan argumentasi hukum,” katanya.

Asep mengatakan, pihak Polsek Sidareja hanya beralasan keterangan saksi yang dimintai keterangan di tempat ditemukannya jenazah korban. 

Kejanggalan Pemberhentian Penyelidikan

Artinya kata dia, tidak akan ada orang yang melihat korban di tempat ditemukannya jenazah korban. 

“Ketika kami meminta yang kasarnya kami menantang untuk melakukan otopsi atau untuk mengambil sampel daripada barang bukti yang sudah diamankan yang dibantu oleh Polres Pangandaran dan Polda Jabar, penyidik Polsek Sidareja itu tidak mau mengambil barang bukti. Itu tentu tanda tanya. Dan banyak kejanggalan – kejanggalan daripada meninggalnya almarhum Dindin,” ucap Asep.

Sementara informasi yang tersebar di luar, almarhum Dindin diduga akibat menabrakkan diri ke kereta api. 

“Tapi, itu tidak bisa dibuktikan secara saintifik cream investigation (SCI), itu hanya keterangan saksi. Dan yang paling utama, tubuh almarhum masih utuh. Logikanya jika menabrakkan diri atau ditabrak kereta api itu tidak akan utuh,” paparnya.

Oleh karena itu, Ia bersama keluarga datang ke Polres Pangandaran untuk membuka laporan Polisi. 

“Namun, karena beberapa pejabat petinggi ada yang di luar, sehingga alhamdulilah mendapatkan respon baik. Karena, pada Jum’at 15 November 2024 jam 9 akan dilakukan gelar langsung, apakah LP ini bisa dilanjutkan di Polres Pangandaran atau seperti apa,” kata dia.

Sebelumnya, seorang guru PNS yang bertugas di SD Negeri 2 Pajaten Sidamulih Kabupaten Pangandaran diduga kecelakaan tertabrak kereta api. Ia diduga percobaan bunuh diri.

Diketahui, Guru tersebut merupakan warga Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Ia mengontrak di Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Ia ditemukan meninggal di sekitar jalur kereta api Cipari – Sidareja KM 344 + 4 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa 14 Mei 2024 lalu.

Saat menemukan jenazah korban kabarnya terdapat luka – luka. Salah satunya bekas sayatan pisau di lengan kiri dan patah tulang di tangan.

(Sajidin/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img