TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, berbagai pihak diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku. Terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharapkan tetap menjaga netralitasnya dalam proses pemilihan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Iwan Ridwan, menyampaikan himbauan tersebut saat mengadakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk ASN se-Kecamatan Indihiang. Acara ini berlangsung di Aula Genah Calik, Indihiang, pada Kamis (24/10/2024) sore.
Baca Juga:Tepang Juragan Membuahkan Hasil, Produk Unggulan Kota Tasikmalaya Siap Ekspor ke Luar Negeri
Kegiatan ini dihadiri oleh ASN dari berbagai sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP, serta sejumlah pegawai kelurahan se-Kecamatan Indihiang. Sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber seperti mantan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, dan Camat Indihiang, Nanang.
“Dalam setiap pelaksanaan pemilu, baik Pilkada maupun Pilgub, potensi pelanggaran pemilu selalu menjadi perhatian. Terutama gerak gerik ASN yang tidak menjunjung tinggi prinsip netralitas,” ungkap Iwan Ridwan.
Iwan menekankan bahwa potensi pelanggaran oleh ASN pada saat pemilihan serentak perlu diawasi dengan ketat.
“Jika semua ASN di Pemerintahan Kota Tasikmalaya mampu menghindari pelanggaran dan menjaga netralitas, pemilu akan berlangsung dengan adil, jujur, dan berintegritas,” jelasnya.
Iwan juga mengingatkan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN harus menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam menghadapi Pemilu Serentak ini.
“Kami berharap ASN di Kecamatan Indihiang dapat menahan diri. Kemudian tidak menampakkan preferensi politik mereka secara terbuka, apalagi bersikap terlalu mencolok dalam mendukung pasangan calon,” tambahnya.
Ia menegaskan, Panwascam Indihiang akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran pemilu di wilayah tersebut.
(Seda/Irfansyahriza)