CIAMIS,FOKUSJabar.id: Puluhan botol miras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar dari wilayah Kecamatan Baregbeg.
Polisi juga mengamankan terduga pengedar atau penjual Miras.
BACA JUGA:
Kabupaten Ciamis Raih Peringkat Ketiga Ekspor Tertinggi di Jabar
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Budi, penjual dan barang haram tersebut diamankan karena ada laporan dari masyarakat yang mengku resah.
Pihaknya langsung menyelidiki laporan tersebut. Hasilnya, di wilayah Kecamatan Baregbeg terdapat sejumlah warung yang menjualnya.
“Dari tiga penjual kami berhasil menyita 59 botol berisi minuman keras,” ungkapnya.
Budi berpesan, masyarakat agar menghindari barang yang berpotensi merugikan diri sendiri dan mengancam gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:
Ratusan Anggota PGRI Ranting Kecamatan Ciamis Ikuti Kejuaraan Tenis Meja
Pasalnya, mengonsumsi miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Penindakan terhadap peredaran miras merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberantas minuman beralkohol di Kabupaten Ciamis.
“Kita akan tindak tegas bagi pengguna maupun pengedar miras di wilayah hukum Polres Ciamis. Mari kita sama-sama jadikan daerah kita bebas dari peredaran miras guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas akibat dampak dari mengkonsumsi miras,” tegasnya.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)