Kamis 12 Desember 2024

KPU Jabar Jadwalkan Kampaye Pilkada Serentak 2024 di Media Massa Selama 13 Hari

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Hedi Ardia mengatakan, iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dijadwalkan selama 13 hari mulai dari 10-23 November 2024. 

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media massa akan berlangsung selama 13 hari dimulai 10-23 November 2024 mendatang.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masa kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November. Kampanye iklan melalui iklan media massa itu dari 10-23 November,” ucap Hedi kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula KPU Jabar, Selasa, (17/09/2024) malam. 

BACA JUGA: KPU Jabar Siap Hadapi Pilkada Tanpa Isu SARA

Hedi mengatakan, penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 akan berlangsung pada 22 September. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai.

“22 September kita penetapan, 23 September kita pengundian nomor urut, 24 September kita deklarasi damai di tingkat provinsi dan 25 September mulai kampanye. 24-26 November masa tenang, 27 November Pilkada Serentak,” katanya.

Deklarasi Damai

Khusus untuk deklarasi damai, kata Hedi, pihaknya meminta KPU di 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk melaksanakan lebih awal atau tepatnya pada 23 September 2024.

Ia mengimbau agar yang berkaitan dengan deklarasi damai di daerah itu bisa dilaksanakan pada tanggal 23 September.

“Jadi kalau pengundian nomor urut ini selesai jam 11.00 WIB, maka kegiatan Deklarasi Damai dilaksanakan bisa saja jam 13.00 WIB dengan tempatnya yang representatif,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga meminta kegiatan deklarasi damai tersebut digelar di tempat yang mudah diakses dan dapat dihadiri oleh banyak masyarakat.

“Jadi untuk deklarasi damai diusahakan harus gebyar agar ada suasana, spirit sosialisasi kita bahwa 27 November itu adalah hari pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, termasuk pemilihan bupati dan wakil bupati juga pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” kata dia.

BACA JUGA: Stand Up Comedy KPU Jabar, Ciptakan Pilkada yang Gembira

Sehingga, lanjut Hedi, informasi terkait Pilkada 2024 bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Publik harus tau, ‘oh ini mulai ada calon’ dan 25 September itu sudah masuk tahapan kampanye. Jadi biar terasa karena ada juga hasil survei yang menunjukan 80 persen masyarakat itu tidak tau kapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, bisa jadi ada yang kurang dari kita karena sosialisasinya yang kurang maksimal,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk kegiatan deklarasi damai digelar meriah dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.

“Maka saya mendorong untuk deklarasi damai silakan dibuat seramai mungkin biar publik tau. Tapi tentu saja harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” kata dia.

Berita Terbaru

spot_img