CIAMIS,FOKUSJabar id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis serahkan 270 dokumen kependudukan kepada masyarakat desa Lumbungsari Kecamatan Lumbung, Rabu (18/9/2024).
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan mengatakan, penyerahan dokumen kependudukan tersebut bagian dari program pelayanan jemput bola yang saat ini gencar dilakukan Disdukcapil.
Adapun penyerahan dokumen tersebut diantaranya 89 penerbitan e-KTP, 49 penerbitan Akta, 74 Penerbitan KIA,dan 58 Penerbitan KK.
BACA JUGA: Lapas Ciamis-Unigal Gelar English Class bagi Narapidana
“Dokumen-dokumen itu memiliki peran vital dalam berbagai layanan publik mulai dari pengurusan BPJS, SIM, hingga keperluan dalam mencari pekerjaan atau sekolah,” katanya.
Yayan menuturkan, pemberian administrasi kependudukan (Amiduk) tersebut merupakan bagian dari kegiatan non fisik program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Kodim 0613/Ciamis.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan,” ucapnya.
Yayan berharap, dengan pembagian Adminduk tersebut masyarakat Desa Lumbungsari dapat merasakan manfaat dengan adanya pelayanan kependudukan itu sehingga berdampak positif dalam berbagai aspek kehidupan.
“Mudah mudahan saja setelah mereka mendapatkan Adminduk mereka bisa mudah dalam segala aktifitasnya,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)