Kamis 12 Desember 2024

Polres Ciamis Tangkap Sepasang Kekasih yang Kubur Bayinya di Rancah

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sepasang kekasih asal Kota Banjar dan Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis ditangkap anggota Polres Ciamis, karena diduga telah membunuh bayi hasil hubungan gelapnya. 

Pelaku berinisial CR (21) perempuan dan kekasihnya DM (22) terungkap setelah sebelumnya ada penemuan jasad bayi yang dikubur di Desa Wangunsari Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP. Joko Prihatin, dari hasil penyelidikan dari penemuan jasad bayi tersebut mengarah pada kedua pelaku tersebut yang merupakan sepasang kekasih. 

BACA JUGA: ODGJ di Tambaksari Kabupaten Ciamis dapat E-KTP dan KK

“Alhamdulillah berkat kerja keras kami dua pelaku diduga pembunuh bayi saat ini sudah berhasil kami amankan,” katanya. Selasa (3/9/2024)

Joko melanjutkan, pasca ditemukannya kuburan yang berisi jasad bayi pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan informasi untuk melakukan pengembangan agar pelaku tersebut bisa ditangkap.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Kota Bandung dan saat diperiksa mereka mengaku malu mempunyai bayi dari hasil hubungan gelap,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Wangunsari Sartam membenarkan, informasi penguburan jasad bayi tersebut, Keduanya sudah berhasil diamankan oleh Polres Ciamis dan saat ini pihaknya melakukan penjagaan garis Polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara karena kasusnya masih belum selesai.

BACA JUGA: Hadapai Pilkada, Kapolres Banjar Cek Peralatan Pengamanan

“Lokasi kuburan bayi itu memang dekat dengan rumah seorang warga di wilayah kami dan ternyata itu masih ada talian kekerabatan dengan pelaku lelaki,” ungkapnya. 

(Husen Maharaja/Anthika Asmara) 

Berita Terbaru

spot_img