CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis Polda Jawab Barat berhasil mengungkap dan memeriksa dugaan pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga di sebuah saung di wilayah Desa Payung Agung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP. Joko Prihatin mengatakan, penangkapan yang diduga pelaku pembuang bayi darah dagingnya sendiri tersebut atas kerja keras jajarannya dalam menyelidiki kasus tersebut.
” Kami telah menangkap seorang perempuan muda dibawah umur diduga pelaku pembuang bayi itu,”katanya. Kepada sejumlah media. Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: Warga Payung Agung Ciamis Temukan Bayi di Saung Pinggir Rumah Warga
Joko menuturkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap perempuan muda yang diduga pembuang bayi darah dagingnya sendiri pelaku tidak langsung kami tahan karena berdasarkan undang undang masih kategori dibawah umur dan saat ini dititipkan di sebuah yayasan.
” Setelah dilakukan interogasi pelaku tidak kami tahan karena usianya baru menginjak 17 tahun dan saat ini dititipkan disebuah yayasan,”ucapnya.
Joko melanjutkan, saat dalam pemeriksaan pelaku mengaku nekad membuang darah dagingnya sendiri karena merasa malu. Ia telah melahirkan hasil hubungan gelap bersama lelaki yang baru kenal dalam satu hari.
“Motif pelaku membuang bayi darah dagingnya sendiri karena merasa malu karena telah melahirkan akibat dari hubungan gelap,”ungkapnya.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)