TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bawaslu Kota Tasikmalaya libatkan para RT dan RW melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Sukron mengatakan, RT dan RW ini merupakan unsur pemerintah daerah paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas.
“Kita sasar untuk menggandeng mereka agar dapat membantu memperkuat tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pilkada,” kata Enceng saat sosialisasi mengenai bagaimana, peran dan fungsinya RT dan RW di Pilkada, Senin (22/7/2024).
BACA JUGA: Bawaslu Kota Tasikmalaya Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif
Ia menjelaskan, RT/RW memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mengedukasi sekaligus mengajak warganya terlibat aktif dalam proses demokrasi ini.
“RT dan RW diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada warganya agar terlibat dalam Pilkada untuk melakukan pengawasan,” kata dia.
Enceng menuturkan, mereka memiliki wilayah atau kampung. Dengan demikian, mereka bisa menghadirkan kampung-kampung pengawasan partisipatif di wilayahnya.
“Peran RT/RW sangat strategis. Sehingga diperlukan dalam memberikan pemahaman serta edukasi kepada warga terkait hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan. Salah satunya terkait hal pelanggaran serta andil dalam melakukan pengawasan partisipatif,” katanya.
BACA JUGA: BEI Sosialisasikan Pasar Modal Syariah kepada 1000 Guru di Tasikmalaya
Ia mengaku, akan memberikan semangat dan dorongan bagi para RT dan RW di Kota Tasikmalaya dalam mengajak seluruh warga untuk meningkatkan partisipasinya dalam proses demokrasi.
“Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan Pemilihan serentak nanti, tentu akan menghadirkan proses demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas,” pungkasnya.
(Seda/Anthika Asmara)