Kamis 12 Desember 2024

PMII Pangandaran: ASN Diduga tak Netral Jelang Pilkada 2024

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pangandaran Jawa Barat (Jabar), Najmul Umam menyebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi tidak netral jelang Pilkada 2024.

Hal tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Termasuk PMII Komisariat STITNU Cabang Pangandaran.

BACA JUGA:

HET Minyak Goreng Naik, Ini yang Akan Dilakukan APPSI Jabar

Najmul Umam merasa geram terhadap indikasi ketidaknetralan ASN tersebut.

“Seharusnya ASN menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon dalam Pilkada,” kata Najmul.

Dia mengaku, telah melakukan pertemuan dan audiensi dengan Pemda (Sekda beserta jajarannya).

“Dalam audensi tersebut kami sampaikan beberapa tuntutan. Namun tidak diindahkan oleh pihak pemerintah,” ungkapnya.

UU No20 Tahun 2023 tentang ASN (Pasal 2 huruf f) menjelaskan, penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

“Artinya, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Najmul.

Kemudian UU No10 tahun 2016 Tentang Pilkada Pasal 71 ayat 1. Yakni, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, TNI/Polri dan kepala desa/lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

BACA JUGA:

Desa Padasuka Garut 20 Tahun Pertahankan Pekan Muharram

Menurutnya, ketidaknetralan ASN dapat merusak integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Pangandaran.

Oleh sebab itu, upaya untuk menekan ASN agar bersikap netral, PMII Pangandaran berencana akan menggelar aksi demonstrasi.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Langkah-langkah preventif yang jelas harus segera diambil untuk memastikan netralitas ASN,” tegasnya.

Pihaknya juga akan memantau ketat terhadap aktivitas ASN dan akan melaporkan jika ditemukan indikasi ketidaknetralan serta kampanye edukasi mengenai pentingnya netralitas ASN dalam proses demokrasi.

PMII juga akan melibatkan masyarakat luas dalam aksi nanti. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas ASN dalam Pilkada.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran juga menyatakan kesiapannya untuk mengawasi dan menindak tegas ASN yang terbukti tidak netral.

BACA JUGA:

Ruko di Gembok, Pedagang Pasar Baru Gugat Wali Kota Bandung dan Perumda Pasar Juara ke PTUN

Sebab, Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi ketidaknetralan ASN agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya langkah-langkah ini diharapkan Pilkada 2024 di Pangandaran dapat berjalan dengan jujur, adil dan bebas dari intervensi yang tidak seharusnya dari ASN,” pungkasnya.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img