Jumat 10 Januari 2025

Bansos untuk Korban Pinjol dan Judi Online Tidak Mendidik

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Wacana Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi para korban pinjaman online (Pinjol) dan Judi Online (Judol), mendapat sorotan dan reaksi serta tanggapan negatif dari sejumlah lembaga serta elemen masyarakat.

Salah satunya, reaksi keras datang dari Lembaga Kajian Sosial Politik (KJSP) Tasikmalaya, yang meminta pemerintah mengkaji dengan cermat wacana pemberian bansos korban eks pinjol di Indonesia.

“Pemerintah pusat sebaiknya berpikir sehat kalau akan membuat aturan atau kebijakan tidak asal mengeluarkan aturan, saya melihat wacana untuk memberikan bantuan sosial bagi korban pinjol sepertinya tidak tepat dan tidak mendidik,” kata Ketua KJSP Tasikmalaya Rico Ibrahim.

BACA JUGA: Hadapi Pilkada, KNPI Kota Tasikmalaya Tanggapi Dengan Nyate Bareng

Ia menjelaskan, pemberian Bansos bagi korban pinjol, seolah-olah Pemerintah melegalkan pejudi online karena memberikan bantuan dari anggaran negara.

“Saya menilai, ini kebijakan yang keliru, tidak profesional dan mendidik, dan justru dengan diberikan bansos, masyarakat akan semakin masif minjam uang di Pinjol pasalnya, mereka beranggapan nanti juga dibantu pemerintah, ini kan dapat merusak merusak mental dan etika,” ujarnya .

Dirinya pun menuturkan, sebaiknya korban judi online ini direhabilitasi, kemudian diberikan siraman rohani dengan melibatkan Ustadz ataupun kyai, agar mereka sadar dan bertaubat.

“Lebih tepatnya, direhabilitasi agar mereka bisa introspeksi diri, sadar agar tidak terjerat lagi untuk melakukan judi-judi online,” ujarnya. 

BACA JUGA: DKM Masjid At-Tajdid Kota Tasikmalaya Kurban 35 Sapi, Terjunkan 250 Jagal Pencincang Daging

Rico menambahkan, Pemerintah dengan berbagai kementerian serta lembaga penegak hukum lainnya, sebaiknya terus melakukan upaya-upaya serius untuk memberantas serta melakukan penindakan tegas terhadap praktik-praktik pinjol ilegal supaya, masyarakat tidak terjerat dalam lingkaran setannya.

“Pemerintah akan memberikan bansos bagi korban pinjol kurang tepat tapi tepatnya, lakukan penindakan hukum dengan tegas, blokir seluruh situs-situs yang berbau judi online, termasuk pecat aparat penegak hukum yang terlibat bermain judi online jadi, wacana pemberian bansos harus dikaji ulang Pemerintah pusat,” kata dia.

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img