BANJAR,FOKUSJabar.id: Gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras) di Jalan Raya Banjar-Pangandaran Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) digerebek tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari warga.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jabar Lepas 440 Jemaah Haji Kloter Pertama
Menurut Pamenwas Polres Banjar, Kompol Cucu Juhana, penindakan tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan peredaran Miras, menjaga keamanan dan kondusifitas.
“Kami lakukan penggerebekan ini berdasarkan informasi dari warga. Saat kita grebek, ditemukan beberapa botol miras,” ungkapnya, Minggu (12/5/2024).
Total Minuman Keras yang diamankan 26 botol dari berbagai merk dan jenis. Di tempat itu terdapat juga sejumlah botol yang sudah kosong.
“Botol-botol ini akan kita amankan untuk d proses lebih lanjut,” kata dia.
Cucu mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan lain ke beberapa tempat.
BACA JUGA:
Tim Damkar Rancah Berhasil Evakuasi Anak Meninggal di Dalam Gorong-gorong
“Nanti kita akan kembangkan karena bisa saja disimpan juga di tempat lain,” ujarnya.
Cucu berharap tidak ada lagi peredaran Minuman Keras di Kota Banjar untuk menjaga kondusifitas serta kenyamanan kepada masyarakat.
(Budiana Martin/Bambang Fouristian)