Kamis 12 Desember 2024

Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ijal, pelaku pembunuhan yang mayatnya dikubur dalam rumah di Kompleks Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam hukuman mati.

Kepolisian menghadirkan Ijal dalam konferensi pers untuk pengungkap pembunuhan di Mapolres Cimahi pada hari Jumat (19/4/2024).

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, memimpin konferensi pers tersebut.

Sebelumnya, warga Kompleks Bumi Citra Indah gempar dengan adanya kasus pembunuhan yang mayatnya terkubur di lantai rumah. Korban merupakan Didi Hartanto, yang dibunuh Ijal pada Sabtu (23/3/2024) lalu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Ijal mengaku membunuh Didi karena belum membayar upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui telah meniadakan korban pada tanggal 23 Maret, pukul 23.00. Berangkat dari situ pelaku juga menunjukkan atau memperlihatkan lokasi tempat penguburan korban di dalam rumah korban yang telah Ia rapihkan sedemikian rupa untuk menghilangkan jejak,” kata Aldi Subartono.

Pihak Kepolisian terus mendalami kasus dan melakukan pemeriksaan. Terlebih kejahatan Ijal terkesan sangat rapi. 

“Kami melakukan pemeriksaan secara mendalam, awal pelaku ini menghabisi nyawa korban hanya karena upah kerja. Namun tim tentunya tidak percaya begitu saja,” ucapnya.

“Kami terus mengumpulkan alat bukti. Kemudian mencari saksi-saksi yang sampai pada akhirnya, kami melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menyimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan ini,” jelasnya.

Fakta baru tersebut, membuat pelaku terjerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

“Sehingga pasal yang dikenakan 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. Bahwa perencanaannya bahwa pelaku sudah membawa alat yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban yaitu potongan besi sepanjang 30cm,” ujarnya.

“Pada saat itu pelaku datang ke rumah dan langsung masuk ke rumah dan menemui korban dengan memukul dengan pukulan tangan kosong dan kemudian menggunakan besi, ketika korban sudah pingsan untuk memastikan korban sudah meninggal dunia, pelaku sempat mencekik leher korban selama 2 menit untuk memastikan bahwa korban meninggal,” tegasnya.

(Arif/IrfansyahRiza)

Berita Terbaru

spot_img