Kamis 12 Desember 2024

Bapenda Kota Tasikmalaya Ajak Pengusaha Restoran Taat Pajak

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah di sektor pajak restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya mengajak para pengusaha restoran untuk patuh taat pajak.

“Para pengusaha restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya yang beroperasi di wilayah Kota Tasikmalaya, agar meningkatkan ketaatan dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah,” kata Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riady saat pembinaan pajak daerah di Harmoni Hotel Tasikmalaya Kamis (30/11/23).

Ia menjelaskan, langkah pembinaan wajib pajak para pengusaha restoran, rumah makan dan cafe ini, upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menumbuhkan kesadaran dalam membayar pajak daerah.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Tasikmalaya: Pelanggaran Sekecil Apapun Akan Diporses Hukum

“Perlu diketahui, pajak ini sifatnya memaksa, namun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga ini wajib hukumnya untuk membayar pajak, ada sanksi hukum pidana dan administrasi, jika lalai membayar pajak,” kata dia.

Menurutnya, membayar pajak adalah bentuk tanggungjawab sebagai warga negara dalam memajukan pembangunan daerah.

“Pajak ini merupakan sumber pendapatan daerah yang dimanfaatkan untuk mendanai program pembangunan, sehingga dengan taat bayar pajak, bukti kontribusi nyata dalam mendorong pembangunan Kota Tasikmalaya,” katanya.

Hadi menambahkan, akan berbanding lurus jika pendapatan daerah meningkat dengan pembangunan yang dilaksanakan.

“Pembangunan maupun pelayanan publik akan meningkat, jika penerimaan pajak daerah juga meningkat, ini berbanding lurus,” ujar dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara keseluruhan, target penerimaan pajak daerah Kota Tasikmalaya tahun 2023 sebesar Rp 162 miliar dari keseluruhan ayat pajak.

BACA JUGA: Polisi Ciamis Tangkap Warga Tasikmalaya Penjual Ganja Kering

“Secara keseluruhan, pajak daerah Rp 162 miliar, sedang untuk pajak restoran target tahun ini Rp 30 miliar, namun sampai akhir bulan November ini sudah mencapai 90 persen,” kata dia.

“Pihaknya pun optimis, tingkat kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak restoran semakin tumbuh, sehingga target pendapatan ayat pajak ini terus terpenuhi,” kata dia menambahkan. 

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img