Rabu 11 Desember 2024

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan APK Jelang Masa Kampanye

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satpol PP Kota Bandung Jawa Barat (jabar) tak hentinya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) memasuki masa kampanye Pemilu, 28 November 2023 mendatang.

Sekertaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyebut, fokus utama penertiban APK adalah yang tersebar di kawasan jalan alternatif primer, jalan provinsi, jalan lingkungan dan jalan nasional.

“Hingga 27 November, Kita terus melakukan penertiban. Ada yang terjadwal, ada pula yang rutin. Termasuk hari kemarin, bersama Bawaslu serentak di 30 kecamatan,” kata Idris, Kamis (23/11/2023).

BACA JUGA: Khawatir Terkena Banjir, Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 Kota Bandung Dipindahkan

Idris menjelaskan, kriteria APK yang ditertibkan yang bersifat ajakan.

Dalam satu hari, Satpol PP Kota Bandung menertibkan ribuan APK yang tersebar dari 30 kecamatan.

“Seperti foto dan bendera itu diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah APK yang sifatnya ajakan. Lalu kita menertibkan APK dari sisi penempatan sesuai aturan yang boleh dan tidak diperbolehkan seperti di tempat pemerintahan, pendidikan,” jelasnya.

Idris menambahkan, penertiban APK telah disepakati bersama. APK yang telah ditertibkan lalu diamankan. Dan apabila Partai Politik (Parpol) ingin mengambilnya dapat menghubungi pihaknya.

“Kita telah sepakat apabila memang sekarang dalam masa sosialisasi ini ditertibkan, kita amankan. Tetapi mendekati masa kampanye 28 November, jumlah APK yang kita tertibkan mulai berkurang. Jumlahnya sekarang tinggal ratusan,” ucapnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img