Kamis 12 Desember 2024

Disdukcapil Kota Bandung Minta Masyarakat Gunakan Aplikasi IKD

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meminta masyarakat segera mengaplikasikan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung, M Arif Budiman mengatakan, hingga saat ini baru 39 ribu warga yang telah menggunakan IKD.

BACA JUGA: Antisipasi Cacar Monyet, Pemprov Jabar Siapkan Rumah Sakit Khusus

“Kita terus mengajak secara masif kepada seluruh warga Kota Bandung untuk mempunyai identitas digital dan IKD. Walaupun belum banyak yang menerima, tapi ada sebagian lembaga-lembaga atau instansi pelayanan yang sudah menerima IKD,” kata Arif, Senin (6/11/2023).

Arif menyebut, IKD bisa menjadi alternatif bagi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan publik. Semisal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ketinggalan.

BACA JUGA: Jawa Barat Raih Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM

“Ini adalah identitas yang nantinya ada di dalam HP. Dan akan dibawa kemana-mana sebagai alternatif apabila KTP fisik ketinggalan atau belum tercetak. Sebetulnya itu bisa menjadi alternatif pada pengguna pengguna lainnya,” katanaya.

Menurutnya, syarat utama untuk mendownlaod Aplikasi IKD, masyarakat harus memiliki e-KTP dengan HP berbasis android atau IOS.

“Pendaftarannya harus mempunyai HP Andoid atau IOS. kita masuk ke app store atau play store langsung di IKD Kemendagri atau Identitas Kependudukan Digital Kemendagri. Isi data pribadi NIK, email dan nomor telpon kemudian selfie. Selanjutnya datang ke petugas kami untuk mendapatkan verifikasi dengan QR Code. Setelah itu akan mendapatkan pin yang masuk ke email masing-masing, lalu bisa langsung aktifasi,” jelasnya.

Namun jika warga kesulitan, bisa mendatangi kantor Kecamatan masing-masing dan ke gerai- gerai yang sudah ditentukan Disdukcapil.

“Mudah- mudahan keamanan IKD ini terjamin. Karena kita juga sebetulnya tidak menyimpan data di HP masing-masing tetapi servernya ada di Kemendagri. Kalau kita masuk di IKD hanya view. Jadi tidak bisa diretas. Sejauh ini kita telah melalui tes yang panjang dan ini akan aman,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img